TERNATE, PM- Pemerintah kota Ternate melalui Kabag Kesra dalam tahun 2024 mengalokasi anggaran Rp.1,3 miliar untuk insentif para Imam ,pengasuh TPQ dan pimpinan rumah ibadah lainnya .
Kegiatan bantuan sosial untuk pimpinan pimpinan rumah ibadah, imam , TPQ maupun rumah ibadah lain masih seperti tahun tahun sebelumnya dan biasa terima pada bulan suci Ramadhan .
Pada tahun ini kita usahakan agar proses pencairan ke masing masing rekening, “kata Kabag Kesra Sekda kota Ternate H.M.Ichsan kepada Publikmalutnews Kamis,28/3.
Tahun ini jumlah para imam ,pengasuh TPQ dan mengajar TPQ maupun pimpinan rumah ibadah lain ,baik Pendeta,Kongfucu masih sama seperti tahun lalu, baik dalam bentuk nilai rupiah maupun jumlah orang.
Untuk Imam sesuai data 485 orang dan jumlah ini bervariasi ada masjid dengan jumlah 3 sampai 4 orang sedangkan untuk masjid seperti masjid Almunawar, Sigi Heko dan Al Muttaqien berjumlah 7 orang, karena kapasitas dengan jumlah pengurus serta luas masjid dan beban kerja.
Untuk masing masing orang mendapatkan sebesar Rp.2 juta sama seperti rumah ibadah lainya dalam hal ini pandeta dan rumah ibadah lain. Sedangkan untuk pandeta diserahkan pada bulan ini juga ,tidak lagi menunggu di bulan Desember,”kata Ichsan.
Sedangkan untuk TPQ dengan jumlah 200 orang,dan perorang masing masing sebesar Rp.1,5 juta, untuk tahun ini tidak ada yang merima dalam bentuk tunai ,semua sudah melalui transver ke masing-masing rekening.
“Dia juga mengakui ditahun ini ada mengalami keterlambatan , karena petugas monitoring evaluasi di lapangan disetiap keluhan maupun kecamatan untuk mengambil data kependudukan dan menunggu mereka membuka rekening.
Karena ada para imam yang faktor usianya tidak memiliki rekening, sehingga harus menunggu mereka membuka rekening, dan alhamdulillah, sampai hari ini setelah ada pengecekan pada penanggungjawab ternyata 98 persen sudah penuhi persyaratan.
Dan dalam waktu dekat ,kami akan melanjutkan proses tahapan ke bagian keuangan ,untuk permohonan permintaan proses pencairan. Karena SK penetapan nama nama sudah di tandatangani walikota Ternate dan ini merupakan dasar untuk pencairan anggaran, “ungkap.
Menurut Ichsan,tahun ini ada berbeda, kalau tahun sebelumnya, mereka datang dan diserahkan dalam bentuk tunai dan tahun ini sudah tiada lagi.
Sebab, nama nama yang diberikan, baik dari pada imam maupun BKM berbeda, sehingga kami langsung turun lapangan temui para imam dan BKM sehingga tidak terjadi lagi penyimpangan.
“Sedangkan masalah teknis terkait dalam pembagian, kita kembalikan ke masing- masing masjid dan BKM,” ujarnya. (**)

