LABUHA– Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara melalui Tim Kerja Pengendalian Penduduk melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pengumpulan dan Updating Data di Rumah Dataku bertempat di Gedung Malaria Center Kabupaten Halmahera Selatan pada Selasa, (26/03/2024)
Kegiatan yang diikuti oleh Pengelola Data OPD KB dan PKB/PLKB Kabupaten Halmahera Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelola Rumah Dataku tingkat Kabupaten/Kota.
Rumah Dataku sebagai kelompok kegiatan masyarakat berfungsi sebagai pusat data dan informasi kependudukan. Keberadaan Rumah Dataku penting untuk didirikan di seluruh desa untuk memasok kebutuhan-kebutuhan data yang akan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Selain itu, pola kegiatan Rumah DataKu yang berbasis pada partisipasi masyarakat dalam pengelolaan data akan meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data dan informasi kependudukan bagi pembangunan, serta data-data yang dihasilkan merupakan artikulasi kepentingan masyarakat secara lebih luas.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nuryamin, S.TP, M.M. yang dalam hal ini diwakili oleh anggota Tim Kerja Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Masita A. Minangkabau, S.Psi menyampaikan jumlah target regular Rumah DataKu di Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 8 dan jumlah Rumah DataKu prioritas nasional Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 10.
“Semua Rumah Dataku yang menjadi target 2024 masih memiliki klasifikasi sederhana.
Oleh karena itu dengan kegiatan ini diharapkan pada tahun 2024 klasifikasi Rumah Dataku bisa berubah menjadi paripurna. Dan setiap Kampung KB di Kabupaten Halmahera Selatan wajib memiliki Rumah Dataku ”, terang Masita.
Selanjutnya, materi Fasilitasi Pengumpulan dan Updating Data di Rumah Dataku disampaikan oleh pelaksana Tim Kerja Pengendalian Penduduk Sri Susilawaty M. Radjiloen. (**)
Discussion about this post