TOBELO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara membeberkan adanya dana masuk ke Kas daerah senilai Rp. 13 Miliar yang sumber dananya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar dan Peruntukkan.
“Dana itu kami minta agar pemda bisa membayar persoalan yang menjadi prioritas saat ini. Misalnya THR ASN”. tegas Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong
Seperti yang diketahui, hasil dari koordinasi antar lembaga DPRD dengan BKAD pembayaran THR akan dilakukan mulai 10 hari jelang lebaran idul fitri.
“Jadi kalau pemda mau membayar THR ya bayar saudara-saudara kita yang muslim duluan, nanti setelah sepuluh hari baru membayar yang nasrani, yang terpenting ada uang,”katanya
Janlis bilang, Sebelumnya tunggakan DBH juga menjadikan lembaga yang dipimpinnya terpaksa merangkap sebagai Debt Collector.
Dimana gerakan yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Halut yakni memalang kantor Samsat beberapa waktu lalu sehingga Pemprof Malut pun tergerak dan melakukan pemnbayaran DBH secara bertahap.
“Kondisi keuangan seperti ini Pemda Halut hanya diam tidak mencari solusi, sehingga kami DPRD yang harus mencari uang dan menangih utang, jadi kami sudah seperti Debt Collector,”tuturnya. (**)
Discussion about this post