TERNATE,PM- Kehadiran Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, membuat masyarakat Maluku Utara sangat membutuhkan adanya pelayanan kesehatan jiwa.
Sehingga diharapkan menjadi perhatian dan dukungan pemerintah daerah terutama sarana dan prasarana yang lebih baik.
Wartawan Pubkikmalutnews, ketika melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Jiwa yang berada di lokasi Desa Gorojou, Kecamatan Oba Utara, kota Tidore Kepulauan, belum lama ini.
Bertolak dari Ternate menuju Sofifi pada pukul 07.45 dengan waktu perjalanan yang di tempuh 45 menit menggunakan speed boat dan tiba Sofifi pada pukul 08.30 Wit. Dari dermaga langsung menuju RSJ dengan menggunakan ojek , kondisi jalan masuk RSJ yang terletak di daerah ketinggian dalam keadaan rusak parah, sehingga diminta perhatian pemerintah daerah untuk dapat memperbaiki infrastruktur jalan, guna mendukung kelancaran tugas kesehatan.
Begitu masuk gedung RSJ, antusias masyarakat akan pelayanan kesehatan jiwa sangat tinggi , dilihat dari kunjungan puluhan pasien yang lagi duduk antrian sambil meunggu giliran pelayanan kesehatan , baik pasien gangguan jiwa yang berasal dari Kabupaten Halut dan Haltim juga pasien umum dari daerah sekitar Sofifi.
Ketika temui salah seorang ibu dari keluarga pasien gangguan jiwa asal Halmahera Utara, yang tidak bersedia nama di publikasi mengatakan, bahwa masalah kesehatan jiwa saat ini sudah dapat teratasi di Maluku Utara, kalau sebelumnya pasien gangguan jiwa harus di bawah ke Manado .
Dia juga mengakui, bahwa masih sangat banyak orang dengan gangguan jiwa yang belum terdata , terutama di daerah pedesaan yang masih memerlukan perhatian pemerintah.
Dari hasil pantauan Wartawan Publikmalutnews, dimana kondisi bagian atap gedung Rumah Sakit Jiwa mengalami rusak berat. Hal ini akibat dari curah hujan yang tinggi menyebabkan 20 ruang kamar yang terletak di lantai dua sudah tidak bisa di pakai karena hampir seluruh plafon sudah ambruk. Begitu juga di lantai satu terdapat sebagian plafon ruangan kondisi yang sama
Kalau melihat Rumah Sakit Jiwa saat ini ,akan mengalami kesulitan pelayanan terhadap pasien rawat inap, karena fasilitas kamar yang terletak di lantai dua sudah tidak dapat di gunakan lagi, maka perlu mendapat perhatian oleh pemerintah daerah, karena Rumah Sakit Jiwa merupakan satu satunya rumah sakit jiwa yang ada di Maluku Utara.
Sedangkan untuk lantai satu ,selain ruang IGD, Poliklinik ,Apotik juga Akut dan subakut ,dimana pelayanan kesehatan bagi pasien yang berkaitan dengan kondisi emosi ,kejiwaan dan psikis
Sementara dalam pekerjaan renovasi gedung RSJ melalui Dinas Kesehatan provinsi Maluku Utara , dengan jenis pekerjaan Perbaikan atap, plafon dan kelistrikan dan pendukung lainya. Sesuai kontrak, Nomor: 01/SP/PK/R -RSJ /DinKes/VIII/2023 terhitung mulai pada 02 Agustus 2023 melalui anggaran APBD tahun 2023 senilai Rp. 2.805.235, 000. dengan waktu pelaksana 90 hari kelender oleh CV.Tri Karya Pratama.
“Namun di sayangkan, sudah berlangsung delapan bulan pekerjaan renovasi gedung RSJ sampai saat ini belum ada titik terang dan tidak terlihat niat baik pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan.
Ketika hubungi Dinas Kesehatan Malut , dr.Idhar Sidi Umar melalui saluran telepon mejelaskan, bahwa untuk sementara tidak dapat berlanjut pekerjaan proyek dengan alasan tidak ada anggaran, sehingga pelaksanaan konstruksi tidak berjalan sebagaimana diharapkan.
Menurut, dr.Idhar Sidi Umar,bahwa masalah tidak tersedia anggaran dan sudah diketahui oleh Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) kalau boleh hubungi langsung,” kata Idhar kepada Publikmalutnews.
Ketika hubungi PPK telepon tidak diangkat, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan, sejauh mana tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena masalah Kontrak kerja sudah di tanda tangani, besar anggaran dan masa waktu kerja sudah di ketahui berarti sudah tidak bermasalah lagi.
Kalaupun ada masalah dengan pelaksanaan proyek yang sedang berjalan dan alasan tidak tersedia anggaran, maka ada dugaan jangan sampai anggaran yang tersedia di salah gunakan.
Maka diharapkan pihak penegak hukum untuk dapat telesuri apa penyebabnya, sehingga pelaksanaan pekerjaan proyek tidak dapat dilanjutkan. (**)
Discussion about this post