WEDA,MPe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Halmahera Tengah telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Untuk hasil pemilihan legislatif (Pileg) kabupaten Halteng, ada sebanyak 7 partai politik yang lolos mengisi 20 kursi calon anggota DPRD kabupaten Halteng periode 2024-2029.
Kemudian dari 20 calon legislatif terpilih ini 12 orang di antaranya adalah wajah baru. Sedangkan sisanya 8 orang adalah petahana yang kembali terpilih termasuk Tiara T Yasin dan Usman A Tigedo yang pindah partai.
Berikut 20 nama calon anggota DPRD Halteng periode 2024-2029 berdasarkan hasil pleno KPU Halteng yang terbagi dari tiga daerah pemilihan (dapil) ;
Dapil I kecamatan weda dan weda selatan dan hasil perolehan suara perorangan diantaranya :
– Zulkifli Alting (Hanura) suara = 1.616.
– Asrul Alting (PDIP) suara = 1.367.
– Muttiara (PKB) suara = 886
– Aswar Salim (Golkar) suara=1158
– Usman A Tigedo (Perindo) suara = 603.
– Hasmi Ridwan (Gerindra) suara = 594.
– Helmi Kasim (Nasdem) suara = 546.
– Ibrahim Layn (PDIP) suara = 495.
– Devi Dodi (PKB) suara = 488.
Dapil II kecamatan Weda Tengah, Timur dan Utara di antaranya :
– Putra Sian Arimawa (Hanura) suara = 1.200.
– Moh.Rohadi Do Iskandar (Golkar) suara = 951.
– Nofiyanti Anwar (Gerindra) suara = 669.
– Munadi Kilkoda (Nasdem) suara = 653.
– Jainudin Ali (PKB) suara = 517.
Dapil III kecamatan Patani Barat, Patani Utara, Patani timur, Patani dan kecamatan Pulau Gebe diantaranya :
– Kabir Kahar (PDIP) suara = 1.161.
– Lukman Esa (Nasdem) suara = 1.042.
– Sakir Ahmad (Golkar) suara = 906.
– Sadri Kobul (PAN) suara = 631.
– Rusdi A Taher (Gerindra) suara = 602.
– Zulkifli Hi Bayan (PKB) suara = 490.
Ketua KPU Halteng, Bahri Hasbullah usai pleno mengatakan, pleno rekapitulasi di hateng telah selesai dilaksanakan.
Hal itu kata Bahri, merupakan ranah partai politik jika ada hal yang belum disepakati maka bisa mengajukan form keberatan yang ditandatangani saksi dan Ketua KPU.
M Zen bilang, KPU masih akan melakukan rekapan perolehan suara sehingga belum ada penetapan calon terpilih.
“Penetapan calon terpilih nanti dilakukan secara nasional, baru setelah itu ditetapkan secara berjenjang,” kata dia.
Sementara untuk hasil pleno KPU Halteng yang telah ditetapkan, kata dia, sudah tidak ada lagi ruang dilakukannya perubahan angka.
“Jadi sudah tidak ada lagi perubahan,” pungkas dia.(ril)
Discussion about this post