SOFIFI- Keikutsertaan pemerintah provinsi Maluku Utara pada program peningkatan kompetensi pejabat administrator mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri DR.H. Suhajar Diantoro M.Si saat membuka kegiatan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II Angkatan III yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri di Jakarta, Rabu,20/02/2024.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemendagri menjelaskan ada 3 kunci sukses mengelola otonomi daerah yaitu kepemimpinan kepala daerah dan DPRD, kapasitas pemerintah daerah dan partisipasi dan komitmen masyarakat.
Lanjut sekjen, kepemimpinan kepala daerah dalam membangun kemitraan dengan DPRD akan berdampak pada pengelolaan pemerintahan yang baik apabila ada kemauan untuk memberikan pelayanan cepat. Begitu pula dengan pengelolaan kapasitas pemerintah daerah dimana seorang kepala daerah harus dapat melihat struktur organisasinya tersebut sudah sesuai dengan kapasitasnya atau tidak dan bagaimana seorang kepala darah dapat memperoleh dukungan dari masyarakat atas kepemimpinannya.
Disela sambutan, Sekjen Kemendagri juga memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Maluku Utara karena setiap tahun terus mengirimkan peserta PKN sebagai bentuk penguatan SDM pejabat di lingkup pemerintah provinsi Maluku Utara.
Sementara, Plt Gubernur Maluku Utara Ir.M.Al Yasin Ali M.M.T yang hadir dalam acara pembukaan tersebut memberi apresiasi kepada pejabat yang berkeinginan untuk mengikuti jenjang pendidikan PKN sebagai wujud dukungan terhadap perbaikan manajemen pemerintahan.
Pada PKN II Angkatan III ini, Provinsi Maluku Utara mengikutkan Tiga Pejabat Tinggi Pratama/Administrator yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) hj Jainab Alting, Kadis Pemuda dan Olahraga Syaifuddin Juba dan Kadis Pangan Deny Tjan.
Diketahui, pada PKN II angkatan III BPSDM Kemendagri diikuti sebanyak 60 peserta dari berbagai Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Indonesia seperti lembaga KPK, Badan Siber dan Sandi Negara, Kemensetneg, Kemenkomarves, Kemenpora, Perpusnas, pemerintah Provinsi Jambi, Provinsi Maluku Utara, Pemkot Tanjungpinang, Kabupaten Natuna, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Buol, Kabupaten Sigi, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Intan Jaya. (Ian)
Discussion about this post