Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Senin, Juni 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rekomendasi PSU TPS Khusus NHM DiKeluarkan Bawaslu Halut

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Februari 16, 2024
in Berita, Daerah, Halmahera Utara
0
Rekomendasi PSU TPS Khusus NHM DiKeluarkan Bawaslu Halut

TOBELO- Sejumlah pelanggaran ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Halmahera Utara di Tempat Pemunguntan Suara berkode 903 (Khusus) yang terletak di dalam area perusahan tambang PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM).

Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris kepada wartawan menegaskan. Dari monitoring serta pengawasan yang dilaksanakan secara intens terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan menggunakan KTP dari luar Dapil, bahkan ada yang diluar dari maluku utara.”Kurang lebih 40 orang ber KTP luar Maluku Utara ikut mencoblos surat suara,sehingga Bawaslu keluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU di TPS 903 NHM” tegas Ahmad. Jumat (16/02/2024)

Dirincikan Ahmad, kategori pemilih yang dapat melakukan pencoblosan adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT dan pemilih yang masuk dalam DPTB. Sehingga temuannya axalah pemilih diluar ketegori yang dimaksudkan.

“Jadi bagi pemilih di TPS lokasi khusus NHM yang tidak terdaftar dalam dua jenis itu maka tidak bisa ikut mencoblos,makanya dari sisi ketentuan itu tidak bisa, sehingga langkah puncak yang sesuai dengan ketentuan adalah rekomendasi PSU,” tutup Ahmad. (**)

Previous Post

Pasca Pemungutan Suara, Polda Malut keliling berikan Bantuan Kesehatan

Next Post

Haji Robert Kalahkan Rahim Yasin Terkait Gugatan Wanprestasi

BERITA TERKAIT

Gamlamo FC Juarai Laga Antar Kecamatan di Ternate

Gamlamo FC Juarai Laga Antar Kecamatan di Ternate

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

Tim Sepakbola Kecamatan Gamlamo Pulau Ternate, akhirnya berhasil meraih juara, setelah dalam laga Friendly Match antar Kecamatan berhasil menumbangkan Kecamatan...

Malut United FC Resmi Pecat Imran dan Yeyen Tumena

Malut United FC Resmi Pecat Imran dan Yeyen Tumena

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

Manajemen Malut United FC resmi memecat Pelatih Kepala Imran Nahumarury dan Direktur Teknik Yeyen Tumena setelah keduanya dinilai melakukan pelanggaran...

20 Peserta Karang Taruna Halteng Pelatihan Tenun Kain Berbahan Alam Ecoprint

20 Peserta Karang Taruna Halteng Pelatihan Tenun Kain Berbahan Alam Ecoprint

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

WEDA,MPe - Sekitar 20 orang peserta yang terdiri dari putra - putri terbaik dari 10 kecamatan yang ada di halteng...

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

HALSEL- Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025...

Next Post
Haji Robert Kalahkan Rahim Yasin Terkait Gugatan Wanprestasi

Haji Robert Kalahkan Rahim Yasin Terkait Gugatan Wanprestasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

BAP DPD RI Kunjungi BPK Perwakilan Bengkulu Bahas Temuan IHPS II Tahun 2023

BAP DPD RI Kunjungi BPK Perwakilan Bengkulu Bahas Temuan IHPS II Tahun 2023

November 20, 2024
NHM Menuju Beyond Compliance, Pakar Lingkungan Takjub Hijaunya Gosowong

NHM Menuju Beyond Compliance, Pakar Lingkungan Takjub Hijaunya Gosowong

Desember 1, 2023
Cemburu Buta, Seorang Pemuda di Moti, Ternate Layangkan ‘Bogem Mentah’ ke Wajah Mantan Pacar Hingga Memar

Cemburu Buta, Seorang Pemuda di Moti, Ternate Layangkan ‘Bogem Mentah’ ke Wajah Mantan Pacar Hingga Memar

Juni 21, 2023
Tuntutan Karyawan Agar Direksi  Perumda Ake Gaale Dicopot

Tuntutan Karyawan Agar Direksi Perumda Ake Gaale Dicopot

November 29, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara