Publikmalutnews.com
Minggu, November 2, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

15 ton Kulit Sapi Garaman di Lalulintaskan ke Surabaya

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2024
in Pantauan
0
Karantina Malut Pastikan 60 Sapi tujuan Samarinda Bebas dari Hama Penyakit

TERNATE- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara (Malut) melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Laut Ahmad Yani melakukan pemeriksaan terhadap 15 ton kulit sapi garaman tujuan Surabaya.

“Pemeriksaan dilakukan dengan cermat yang mencakup pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen persyaratan, seperti sertifikat veteriner dan rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD),” kata Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan di Ternate.

Dirinya menerangkan, kulit sapi merupakan produk turunan asal hewan ruminansia salah satunya yaitu sapi yang berpotensi terserang hama penyakit LSD atau PMK.

Oleh sebab itu, tindakan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif guna mencegah penyebaran HPHK yang dapat dibawa oleh media pembawa.

Kulit sapi garaman yang diperiksa akan dilalulintaskan ke daerah tujuan melalui Pelabuhan Laut Ahmad Yani dengan menggunakan alat angkut KM. Prakarsa Mas.

Setelah pemeriksaan fisik dan administrasi, Langkah terkahir yang dilakukan yaitu Pejabat Karantina melakukan tindakan karantina hewan perlakuan berupa desinfeksi kontainer sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran hama penyakit.

Dirinya menjelaskan Karantina Maluku Utara terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa arus lalulintas komoditas tidak membawa risiko yang dapat mengancam kesehatan dan keberlanjutan sumber daya hayati. (**)

Previous Post

Terkendala Cuaca, Kotak Suara Kecamatan Lolut Belum di Distribusi ke 12 Desa

Next Post

Resmob Polres Ternate Amankan 6 Pelaku Percobaan Pembakaran

Next Post
Resmob Polres Ternate Amankan 6 Pelaku Percobaan Pembakaran

Resmob Polres Ternate Amankan 6 Pelaku Percobaan Pembakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • ASBWI Malut Terbentuk, Anggitha Ramadini Nahkodai Kepengurusan
  • Kapolres Ternate Instruksikan Personel Tingkatkan Patroli di Kawasan Pulau dan Tebar
  • Polres Ternate Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Online, Kini Lebih Mudah dan Cepat
  • Edukasi Dini dan Inovasi, ini Cara Masyarakat Ternate bersama Pertamina Papua-Maluku Jaga Kelestarian Penyu di Malut
  • PT Position Luruskan Kasus Ilegal Mining hingga Keterlibatan Penegak Hukum

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video