TERNATE, MPe — Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Zona 1 secara resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota KPU Periode 2024 – 2029. Pendaftaran mulai dibuka pada 2 – 8 Februari.
Pendaftaran seleksi ini berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 121 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara Zona 1 Periode 2024-2029.
Diketahui, untuk KPU Zona 1 meliputi KPU Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Kepulauan Sula dan KPU Kota Ternate.
Ketua Timsel KPU Kabupaten/Kota Zona 1, Iradat Kuylo, mengatakan, Timsel mengundang warga yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri menjadi Calon anggota KPU Kabupaten /Kota.
Ia menjelaskan, persyaratan bagi yang ingin mendaftarkan diri yakni saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil serta
berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat dan berdomisili di wilayah setempat.
Selain itu, bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berdan hukum dan tidak berbadan hukum apa bila telah terpilih menjadi anggota KPU Provinsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
Tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
Persyaratana lain yaitu calon anggota KPU Kabupaten/Kota harus memenuhi syarat belum pernah menjabat sebagai anggota KPU selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan
Berkas persyaratan calon anggota KPU berupa surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermaterai cukup yang dibuat menggunakan formulir model surat pendaftaran calon dan , fotokopi KTP elektronik, pas foto berwarna berukuran 4 x 6 cm sebanyak 1 lembar untuk ditempel di formulir, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit pemerintah.
Kelengkapan dokumen persyaratan, sebagaimana disampaikan kepada tim seleksi melalui pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id; dan
Penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa expedisi ke alamat sekretariat Tim Seleksi di Bela Hotel Jl. Jati Raya No. 500 Ternate. Kontak: 081340291986 (Juldirja Rahman)/082231320338 (Dadang Wibowo)
Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman ini sampai dengan tanggal 13 Februari 2024 pukul 23.59 waktu setempat. Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat di unduh dari laman siakba.kpu.go.id.(**)

