TOBELO- Terkait dengan isu yang beredar dilingkar tambang khususunya karyawan PT NHM yang di intimidasi yang dilakukan oleh Safruddin R Adam selaku salah satu petinggi Perusahan tersebut untuk mendukung caleg dari partai PKS dapil III makifut kao atas nama M. Azi Safruddin yang merupakan anaknya telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara.
Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan tersebut.
Dan sudah menindaklanjuti sesuai mekanisme awal dengan melakukan penelusuran di lapangan.”Bawaslu melalui Panwascam Malifut sudah melakukan penelusuran sebagai langkah awal baru-baru ini”. kata Ahmad. Minggu (04/02/2024)
Disentil terkait hasil penelusuran Ahmad menegaskan bahwa hasil dilapangan ternyata tidak sesuai dengan laporan yang diterima. Bahkan pihaknya pun telah melakukan penelusuran dengan menemui yang bersangkutan selaku oknum yang di laporkan melakukan intimidasi terhadap karyawan.
“Ternyata tidak ada intimidasi, kemudian terkait dengan hal lain seperti larangan karyawan untuk mendukung siapa saja itu merupakan hak dari karyawan itu sendiri, misalnya pose berfoto dengan mengangkat jari nomor urut caleg, capres, cakada dan sambil memegang kartu nama pun tidak menjadi larangan karena karyawan NHM bukan Pejabat Pusat, Pejabat Daerah TNI/Polri, ASN Kades hingga perangkat desa. yang Kami telusuri itu adalah ancaman atau intimidasi dan dilapangan gasilnya nihil”.jelas Ahmad.
Disentil terkait dengan Formulir dukungan yang menjadi data sebagai intimidasi karyawan NHM dan menjadi laporan. Bawaslu secara kelembagaan menepis hal tersebut. Sebab, dari hasil penelusuran ditemukan hanya formulir dukungan saja. Dan biasanya seluruh caleh memiliki data dukungan berupa formulir sebagai akurasi kekuatan real di dapil masing-masing.
“Tidak ada formulir intimidasi, karena kami temukan formulirnya bersifat umum baik data karyawan dan diluar karyawan formulirnya sama saja. Itu hanya sebagai pegangan basis real pendukung caleg yang bersangkutan. dan semua caleg memiliki formulir daa dukungan tersebut,” tutup Ahmad. (**)

