TERNATE- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) kembali memfasilitasi ekspor kepiting bakau sebanyak 175 ekor tujuan Singapura, pada Jumat (02/02).
Dewa selaku Pejabat Karantina Ikan yang bertugas melakukan pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah/volume dengan melakukan pemeriksaan fisik komoditi ekspor Kepiting Bakau.
Pemeriksaan dilakukan bertujuan agar memastikan kepiting bakau yang di ekspor terbebas dari hama dan penyakit ikan karantina sesuai Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Di tempat terpisah, Willy Indra Yunan, Kepala Karantina Maluku Utara mengatakan pengiriman komoditas kepiting bakau ini rutin dilakukan. “Selama bulan januari tahun 2024 sebanyak 2.000 ekor kepiting bakau dan 359 ekor udang ronggeng di ekspor ke singapura dengan nilai ekspor mencapai Rp739,307,660“ ungkap Willy.
“Kami selaku otoritas kompeten berkomitmen untuk memastikan bahwa produk perikanan yang diekspor dari Maluku Utara memenuhi standar internasional. Dengan proses karantina yang ketat, Pejabat Karantina Maluku Utara memiliki peran penting dalam menjaga dan memastikan kepiting bakau aman untuk dikonsumsi,” tutup Willy.
Dengan fasilitasi ekspor yang rutin dan pendekatan yang holistik terhadap pengelolaan sumber daya perikanan, Maluku Utara dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah pemasok kepiting bakau yang handal dan berkelanjutan di pasar internasional. (**)
Discussion about this post