TOBELO- Salah satu pihak ke-3 pekerjaan proyek fisik yang belum dibayarkan proyeknya menuding kepada Sekertaris Daerah Halut Erasmus Papilaya melakukan pembohongan.
Sebab, pada oktober 2023 lalu penyataan Sekda yang menyatakan bahwa TAPD bersama pihak ke III akan melakukan pertemuan guna membahas mekanisme pembayaran proyek. Namun, hingga akhir desember tidak ada pertemuan yang dilakukan.
Iksan Tomadehe, mengatakan, dirinya sebagai pihak pelaksana salah satu proyek fisik yang proyeknya sudah selesai pada Agustus 2023 lalu menegaskan.
Proyek yang dikerjakan olehnya sudah selesai 100 persen. Hanya saja pada bulan yang sama Pemda baru melakukan pencairan dana awal sebesar 30 persen. Seharusnya pekerjaan selesai langsung pencairannya 100 persen.
Meski dirinya sudah berupaya berkoordinasi dengan kepala keuangan hingga Sekda. Tetapi tidak di indahkan oleh pihak pemda untuk pelunasan tersebut.
“Sampai saat ini sisa 70 persen belum terbayar. Proyeknya selesai pada tanggal 30 Agustus 2023 lalu sesuaindengan kontrak yang tertera”. katanya
Proyek yang dikerjakan olehnya yakni pekerjaan Drainase desa Luari kecamatan Tobelo Utara. Sampai saat ini kejelasan informasi pasti dari pemda terkait pelunasan belum diterima olehnya selaku pelaksana pekerjaan.
“Pertanyaannya sekarrang jika pembiayaan utang itu bergantung pada luncuran apakah dibayar mendahului perubahan ataukah menunggu perubahan APBD tahun 2024. Ini yang belum pasti.” tegasnya
Menurutnya per Desember 2023 kemarin dari informasi yang diperoleh ada dana yang masuk sekitar 80 miliar lebih. Ketika kepengurusan pencairan di BKAD pada hari kerja, Kepala keuangan Mahmud Lasidji enggan melakukan pembayaran kepada dirinya karena beralasan menunggu perintah pimpinan.
“Sampai hari ini Pemda dan DPRD tidak mengambil langkah taktis dan terkesan cuek sehingga kami juga mencurigai ada oknum anggota DPRD ada yang main Proyek. Terlihat mereka sibuk di BKAD akhir Desember. Jika memang ada pembayaran tapi sesuai like-dislike nya kaban Keuuangan baru dibayarkan”. katanya
Sementara itu Sekda Halut Erasmus Joseph Papilaya ketika dikonfirmasi terkait dengan penanganan masalah utang tersebut mengatakan. Pembayaran utang ke pihak ketiga tersebut menunggu luncuran guna menyelesaikan persoalan yang dimaksud.
“Luncur untuk bisa diselesaikan”. Singkat sekda
Disentil terkait pembayaran yang dilakukan apakah luncuran sebelum perubahan ataukah luncuran setelah perubahan APBD.
Sekda menjelaskan selaku ketua TAPD bakal mempertimbangkan dengan baik. bisa ada yang sebelum dan sesudah sangat tergantung ketersediaan keuangan daerah.
“Kami TAPD dari kemarin hingga besok jumat, lagi bahas sama-sama dengan pimpinan OPD untuk pemetaan tersebut.
Senin semoga bisa sudah dapat finalnya” tutupnya. (**)
Discussion about this post