TOBELO, MPe — Proyek tahun 2022 di Dinas Perhubungan yang terletak di pelabuhan penyebrangan Feri Gorua diduga bermasalah karena tidak sesuai dengan spek pekerjaan.
Betapa tidak, plafon ruang tunggu pelabuhan tersebut sudah dua kali ambruk meski telah di perbaiki sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga desa Gorua berinisial SA yang menyatakan pekerjaan proyek fisik yang diketahui dikerjakan oleh dua perusahan yakni CV Multi Bangun Persada dan CV. Ifthi Anugerah yang menelan anggaran sekitar Rp11,4 Miliar diduga bermasalah.
“Proyek tersebut dikerjakan pada 2022 lalu san progresnya pun pernah adendum dengan denda 2 persen. Namun tidak diselesaikan dengan jangka waktu yang termaktub dalam adendum. Bahkan saat pengerjaan pagar terkesan amburadul prosesnya,” katanya.
Diketahui proyek yang dikerjakan CV. Multi Bangun Persada yakni Rehabilitasi Causeway (Fasilitas Perairan) yang bernomor kontrak 04.c/SP.PPK/RD/Dishub-HU/2022 dengan nilai kontrak Rp. 1.865.288.000.

Kemudian proyek rehabilitasi jalan lingkungan dan area parkir (Fasilitas Darat) bernomor kontrak 04.e/SP.PPK/RD/Dishub-HU/2022 dengan nilai kontrak Rp7.877.210.000,-. Sementara CV Ifthi Anugerah yang memenangkan tender proyek Rehabilitasi Dermaga bernomor kontrak 4.a/SP.PPK/RC/Dishub-HU dengan nilai kontrak Rp1.663.039.181-
Terpisah Akademisi Hukum Gunawan Hi. Abas ketika dikonfirmasi persoalan tersebut mengatakan. Jika ada proyek yang diduga bermasalah tentu harus menjadi tanggungjawab bersama pada seluruh elemen masyarakat desa dimana proyek tersebut dikerjakan.
Sehingga kontraktor nakal bisa merasa diawasi dan item pekerjaannya dikerjakan sesuai spek. Namun, Gunawan juga meminta agar proyek yang diduga bermasalah bisa menjadi perhatian khusus penegak hukum ditingkat atas seperti Polda malut untuk langsung turun tangan menyelidiki proyek tersebut.
“Jika bermasalah, Penegak hukum tingkat atas harus mengambil tindakan agar menjadi atensi dalam pemberantasan korupsi di Hibualamo”. tegas Gunawan. (**)

