TERNATE, MPe — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berhasil menangkap seorang kontraktor tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Maluku Utara, Kristian Wuisan (KW).
KW ditangkap oleh tim penyidik KPK di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara pada Sabtu (23/12) kemarin.
Dengan pengawalan ketat tim penindakan KPK, KW lalu di bawa ke Kota Ternate lalu diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA – 649 dari Bandara Sultan Baabullah Ternate tujuan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Minggu (24/12/2023) pagi. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, KPK saat menggelar ekspos penetapan tersangka pada Rabu (20/12) lalu tak terlihat kehadiran KW, kini KW akhirnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
Dalam OTT KPK menetapkan KW bersama AGK dan sejumlah pejabat pemprov Malut yakni Kepala Dinas PUPR,Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim, Hasanudin Adnan, Kepala BPBJ,Ridwan Arsan, ajudan Gubernur, Ramadhan Ibrahim dan salah satu Direktur atau petinggi di Harita ST sebagai tersangka.
OTT ini setelah KPK mengetahui informasi adanya dugaan suap proyek pengadaan dan jasa serta perizinan terhadap sejumlah proyek di Maluku Utara. (**)

