OBI- PT Trimegah Bangun Persada Tbk, atau Harita Nickel Group, melalui Corporate Social Responsibility (CSR), merampungkan pembangunan 259 unit rumah layak huni untuk masyarakat di Desa Kawasi Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut).
Superintendent Construction, Special Project, External Relations, PT HPAL, Harita Nickel, Riki Abdillah, dihubungi, Kamis, mengatakan, program pembangunan rumah sebanyak 259 unit dirintis sejak tahun 2018 lalu, dan pembangunannya dimulai tahun 2020.
Hingga kini, seluruh rumah serta fasilitas penunjang yang melengkapinya meliputi akses listrik dan air bersih 24 jam, pusat ekonomi, rumah ibadah terdiri dari masjid, musholah, dua gereja bagi umat kristiani, sentra pertanian terpadu, pengembangan dan pelatihan komoditas pertanian bernilai tinggi, tepatnya berada di Kecamatan Obi, Kabupaten Halsel dan disebut sebagai Desa Kawasi Baru, dalam program ecovillage project.
“Untuk kawasan desa Kawasi Baru ini tentunya telah disiapkan berbagai fasilitas untuk pelayanan publik lainnya mencakup kantor desa, kantor BumDes, puskesmas pembantu rawat inap, tempat bermain anak-anak, fasilitas pendidikan terdiri dari PAUD, Madrasah, SD, SMP, dan SMA), serta pusat olahraga, lapangan sepakbola dan lapangan voli.
Dirinya menyebut, pihaknya membangun fasilitas ini secara lengkap, mulai dari rumah, fasilitas umum, sekolah, kantor desa, dan lain-lain,” jelas Superintendent Construction, Special Project, External Relations, PT HPAL, Harita Nickel, Riki Abdillah, kepada rombongan wartawan yang tergabung dalam Visit Site Obi 2023, saat berkunjung ke lokasi perumahan Desa Kawasi Baru.
Pembangunan rumah warga sejak 2018 dengan mengajak warga bangun sesuai dengan rumah awal dengan empat tipe, pemkab akan siapkan sertifikat, 259 unit rumah, 100 hektar lebih
Riki menjelaskan, program ecovillage project ini dibangun dan dikembangkan di atas lahan seluas 102 hektar. Mencakup 259 unit rumah dengan 4 tipe. Yakni 36, 54, 72, dan 108 meter persegi, dengan luas lahan bervariasi, mulai dari 360 hingga 442 meter persegi.
Adapun material yang digunakan untuk membangun proyek ini, merupakan batako berbahan baku slag nikel pada dinding, jalan utama, dan jalan lingkungan.
Pembangunan Kawasan Permukiman Baru Desa Kawasi ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) guna memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). (**)
Discussion about this post