Publikmalutnews.com
Selasa, September 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Kota

Disperindag Ternate tak Capai Target Realisasi PAD

Penulis: Hi Faizal

Redaksi by Redaksi
Desember 21, 2023
in Kota, Ternate
0
Disperindag Ternate tak Capai Target Realisasi PAD

TERNATE,PM- Pendapatan Asli Daerah melalui Retribusi pasar yang melekat di Disperindag kota Ternate masih jauh dari target .

Sekretaris Disperindag kota Ternate Nursidah Mahmud yang di temui Publikmalutnews, Rabu, (20/12) mengatakan , berdasarkan data BP2RD sampai pada 19 Desember 2023 realisasi mencapai 65 persen, atau realisasi baru Rp. 8,8 miliar dari target Rp. 13.5 miliar.

Menurut Nursidah capaian retribusi tersebut disebabkan mungkin kurang maksimal petugas lapangan,selain itu, karena ada tunggakan para pedagang sewa toko dengan alasan jualan mereka kurang laku.

Hanya Nursidah tidak dapat menjelaskan secara rinci berapa besar total tunggakan dari para pedagang .

Namun Nursidah memastikan, bahwa pedagang yang menunggak akan dikenakan sanksi.

“Bentuk sanksi mulai dari teguran sebanyak tiga kali, jika belum juga dibayar maka akan di segel,”tandas.

Dari hasil pantauan Publiknakutnews di lapangan,bila retribusi pasar tidak capai ada apa? sedangkan lapak lapak cukup banyak, gedung pasar bertambah banyak,tapi realisasi sangat minim.

Ketika diremui salah seorang pedagang yang tidak bersedia nama di sebutkan mengatakan, apabila ada para pedagang yang menunggak tentu ada aturan yang mengatur ,sampai sejauh ini tidak terlihat adanya toko pedagang yang disegel.

“Berarti para pedagang yang ada di pertokoan sudah penuhi kewajiban,” ungkapnya. (**)

Previous Post

Dua Pemain Malut United Ikut Pemusatan Latihan Timnas U-20

Next Post

Harita Nickel Group Bangun 259 Rumah Warga di Kawasi

Next Post
Harita Nickel Group Bangun 259 Rumah Warga di Kawasi

Harita Nickel Group Bangun 259 Rumah Warga di Kawasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Syukuran HUT ke – 66 Brimob Polri di Maluku Utara Berjalan Khidmat
  • Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Fiktif MCK Individual Taliabu Divonis Hakim 4 Tahun
  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video