Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Senin, Juni 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Halut Tegaskan Camat Lokep Telah Diproses

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Desember 21, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Bawaslu Halut Tegaskan Camat Lokep Telah Diproses

TOBELO- Bawaslu Halut kembali mewanti – wanti ASN jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara agar senantiasa menjunjung tinggi netrakitas ASN dan tetap berada pada koridor aturan yang berlaku. Hal ini merupakan buntut dari viralnya oknum camat yang diduga terlibat dalam pemenangan salah satu calon legislatif darinpartai Golkar di dapil IV Galela – Loloda

Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris kepada awak media mengatakan. Pihaknya sudah menjadikan persoalan tersebut sebagai temuan dan telah melakukan langkah atau mekanisme awal berupa penelusuran dilapangan.” Kami sudah lakukan penelusuran atau investigasi dilapangan dan kita lihat perkembangannya nanti”. Jelasnya

Ahmad menegaskan agar perangkat daerah tidak terlibat terhadap Politik Praktis, karena akan berdampak pidana bagi yang melanggar. Aparatur yang dimaksud sendiri yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) / TNI / POLRI / Pejabat BUMN / BUMD, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lurah dan Camat.

Sebab, terkait larangan keterlibatan ASN, Kepolisian, TNI, Kades, Perangkat Desa, BPD itu telah termaktub pada Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. Dimana larangan keikutsertaan para pihak yang dilarang sudah dijelaskan pada Pasal 280 Ayat (2) UU 7 Tahun 2017.

“Terkait Netralitas ASN telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.” Tegasnya

Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).

“Kami tentu tahapan pada tindaklanjut pelanggaran pemilu akan secara formal sesuai kaidah aturan yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui beredarnya percakapan oknum camat dan para Kades di Loloda kepulauan berisi tentang percakapan yang ditulis oleh camat tersebut dengan isi pesan “mohon ijin pak Bupati melaporkan tadi malam rapat pertemuan awal dengan pejabat Kepala Desa 7 Desa di Lokep memperkuat medukung Caleg, Dapil 4 nomor urut 2 partai Golkar, terima kasih”. Caleg nomor urut dua tersebut yakni Christina Lesnussa. (**)

Previous Post

Harita Nickel Group Bangun 259 Rumah Warga di Kawasi

Next Post

Melalui Tim Basarnas Ternate, Anggota ERT NHM Turut Bergabung pada Jambore Nasional Potensi SAR 2023

BERITA TERKAIT

20 Peserta Karang Taruna Halteng Pelatihan Tenun Kain Berbahan Alam Ecoprint

20 Peserta Karang Taruna Halteng Pelatihan Tenun Kain Berbahan Alam Ecoprint

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

WEDA,MPe - Sekitar 20 orang peserta yang terdiri dari putra - putri terbaik dari 10 kecamatan yang ada di halteng...

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

HALSEL- Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025...

Satbrimob Polda Malut Gelar Baksos Dalam Rangka HUT Bhayangkara

Satbrimob Polda Malut Gelar Baksos Dalam Rangka HUT Bhayangkara

by Redaksi
Juni 14, 2025
0

TOBELO- Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025. Personil Satbrimob Polda Malut menggelar Giat Pembersihan Jalur Pendakian Menuju ke Destinasi...

Jemput Masa Depan, NHM Luncurkan Bis Sekolah bagi Pelajar Lingkar Tambang

Jemput Masa Depan, NHM Luncurkan Bis Sekolah bagi Pelajar Lingkar Tambang

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

KAO— Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan sosial berkelanjutan di wilayah lingkar tambang, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Departemen NHM...

Next Post
Melalui Tim Basarnas Ternate, Anggota ERT NHM Turut Bergabung pada Jambore Nasional Potensi SAR 2023

Melalui Tim Basarnas Ternate, Anggota ERT NHM Turut Bergabung pada Jambore Nasional Potensi SAR 2023

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Akademisi Mengajak Pelajar Jauhi Perundungan

Akademisi Mengajak Pelajar Jauhi Perundungan

Juli 30, 2024

Sambut Ramadan, Kapolda Malut Hadiri Baksos Polri Presisi Bersama BEM dan OKP

Februari 27, 2025
Puluhan Ton Tuna dan Cakalang Beku Asal Bacan Siap Penuhi Pasokan Ibu Kota, Karantina Fasilitasi Pengirimannya

Puluhan Ton Tuna dan Cakalang Beku Asal Bacan Siap Penuhi Pasokan Ibu Kota, Karantina Fasilitasi Pengirimannya

Februari 16, 2024
Haji Robert, Berkat untuk Masyarakat Maluku Utara

Haji Robert, Berkat untuk Masyarakat Maluku Utara

April 9, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara