Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Jumat, Juli 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kejati Malut Sampaikan Perkembangan Dugaan Korupsi yang Menyeret Mantan Direktur PT. Alga

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 19, 2023
in Berita, Hukrim
0
Kejati Malut Sampaikan Perkembangan Dugaan Korupsi yang Menyeret Mantan Direktur PT. Alga

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga (tengah) saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SS selaku mantan Direktur PT. Alga Kastela Ternate, Selasa (19/12/2023)

TERNATE, MPe — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), menyampaikan perkembangan perkara dugaan korupsi penyertaan modal di Kota Ternate yang menyeret mantan Direktur PT Alga Kastela berinisial SS.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, saat menggelar konferensi pers Selasa (19/12/2023) mengatakan kasus dengan nomor Perkara : 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte tersebut saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ole Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejati Malut, SS didakwa telah melakukan tindak pidana dugaan korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang Undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Pasal 3 jo Pasal 18.

Proses tahapan yang dilakukan hingga pasal yang disangkakan terhadap mantan direktur PT Alga Kastela Periode 2018 – 2019 tersebut kata Richard, guna untuk membuktikan dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut terhadap perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa SS.

“Agar publik juga mengetahui bahwa saat ini kita melakukan proses persidangan terhadap (mantan) direktur PT Alga Kastela,” terangnya.

Sekadar diketahui proses persidangan di PN Ternate, Kadar Nooh selaku ketua Majelis Hakim didampingi Khadijah Amalzain Rumalean dan R. Moh Yakob Widodo masing-masing sebagai hakim anggota. (**)

 

Previous Post

KPK Bawa Tiga Pimpinan OPD Pemprov Malut ke Jakarta Usai Diamankan di Ternate

Next Post

KPK Amankan 18 Orang Terkait OTT Gubernur Malut

BERITA TERKAIT

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Herry Ahmad Pribadi, memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

2 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Halut Resmi Dilimpahkan

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TOBELO – Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut), resmi melakukan tahap dua penyerahan 2 tersangka beserta barang bukti kasus dugaan...

Polwan Polres Ternate Raih Juara Dua Kejurda Tinju Gubernur Cup 2025

Polwan Polres Ternate Raih Juara Dua Kejurda Tinju Gubernur Cup 2025

by Redaksi
Juli 17, 2025
0

TERNATE- Prestasi membanggakan ditorehkan Bripda Nurul Herdiana Kusuma, anggota Polwan yang berdinas di Polres Ternate, Polda Malut. Ia berhasil meraih...

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Sat Resnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial GS alias...

Next Post
KPK  Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara

KPK Amankan 18 Orang Terkait OTT Gubernur Malut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Jelang Nataru, TP PKK dan DWP Halteng Berbagi, Disambut Gembira Warga Sidanga

Jelang Nataru, TP PKK dan DWP Halteng Berbagi, Disambut Gembira Warga Sidanga

November 30, 2024
Penjelasan Sekretaris KONI dan Ketum Muay Thai Halteng Terkait Anggaran Atlet

Penjelasan Sekretaris KONI dan Ketum Muay Thai Halteng Terkait Anggaran Atlet

September 1, 2022
Malut United FC Petik Satu Poin dari Laga Perdana, Apresiasi

Malut United FC Petik Satu Poin dari Laga Perdana, Apresiasi

September 10, 2023

Pemkab Halteng Gelar Manasik Haji untuk 66 Calon Jamaah

April 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara