Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Rabu, Mei 21, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Instansi Pemda di Maluku Utara Paling Banyak Sebagai Terlapor Dugaan Maladministrasi di Tahun 2023

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 12, 2023
in Berita
0
Instansi Pemda di Maluku Utara Paling Banyak Sebagai Terlapor Dugaan Maladministrasi di Tahun 2023

Akmal Kadir (Foto : Narto)

TERNATE, MPe — Ombudsman Perwakilan Maluku Utara mencatat dari Januari hingga Desember 2023, instansi pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara paling banyak sebagai terlapor dugaan pelanggaran maladministrasi jika dibandingkan dengan instansi vertikal kementerian dan lembaga lainnya.

Plt Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Akmal Kadir saat ditemui Selasa (12/12/2023) mengatakan, pengaduan periode Januari sampai Desember 2023 sudah mendekati 200 laporan yakni 190 laporan yang sudah ditangani dan ditindaklanjuti oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Dari ratusan laporan itu adalah instansi dari pemerintah daerah yang paling mendominasi.

“Klasifikasi instansi terlapor paling banyak itu adalah pemerintah daerah (di Maluku Utara). Juga instansi – instansi vertikal kementerian lembaga yang ada di provinsi Maluku Utara,” ujar dia.

Sementara untuk klasifikasi substansi laporannya, kata Akmal, ada 3 yakni terkait dengan kepegawaian, pendidikan dan kesehatan.

Akmal bilang, Ombudsman Perwakilan Maluku Utara bertugas menangani laporan dugaan maladministrasi, sehingga setiap laporan yang masuk dilakukan verifikasi oleh bagian sistem unit penerima dan verifikasi.

“Jadi ketika menjadi kewenangan Ombudsman maka yang pertama yaitu (bersifat) dugaan maladministrasi sehingga nanti pada proses pemeriksaan nanti ada kesimpulan apakah laporan itu ditemukan maladministrasi atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya dia setiap laporan yang masuk hingga saat ini sampai pada tahapan laporan akhir hasil pemeriksaan semua instansi terlapor sudah menyelesaikan.

“Sehingga ini juga merupakan bagian apresiasi kami terkait dengan unit pelayanan khususnya di Provinsi Maluku utara. Alhamdulillah di 2023 ini terkait dengan kurang 190 laporan itu banyak yang sudah terselesaikan instansi terlapornya, sehingga tinggal kita keluarkan laporan akhir hasil pemeriksaan tapi sudah terselesaikan,” katanya.

Saran perbaikan dan tindakan korektif hingga masuk pada rekomendasi yang Ombudsman Perwakilan Maluku Utara kirim ke Pusat belum ada rekomendasi karena sudah diselesaikan oleh instansi terlapor/pejabat – pejabat yang pernah dilaporkan.

Ketika disentil terkait 10 Kab/Kota mana yang paling mendominasi, Akmal mengaku belum mengetahu, biasanya data tersebut kata Akmal akan diekspos setiap akhir tahun.

“Biasanya kita ekspos di akhir tahun,” jelas dia.

Pemerintah itu kata Akmal, ditugasi untuk membentuk pelayanan sehingga pelayanan itu baik atau tidak tergantung pada Standar Pelayanan Publik.

Ombudsman Perwakilan Maluku Utara menilai, melihat serta memastikan instansi pemerintah daerah atau instansi yang lain itu melaksanakan kewajibannya salah satunya adalah menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik.

“Karena kalau kita lihat di UU 25 Pasal 21 itu kurang lebih ada 14 komponen standar pelayanan publik yang harus disiapkan atau disusun oleh instansi. Sehingga ketika itu sudah standar pelayanannya sudah tersusun rapi dan baik mungkin pelayanan di instansi itu juga akan mengikuti baik,” paparnya mengakhiri. (**)

Previous Post

Enam Napi Rutan Kelas IIB Weda Dapat Kado Natal 2023

Next Post

Operasi Lilin Kie Raha 2023, Polda Malut Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

BERITA TERKAIT

Viral Lagu Stecu, Gubernur Malut Sherly dan Kakanwil Argap Dukung Pelindungan KI Musisi Lokal

by Muhlis Idrus
Mei 18, 2025
0

TERNATE – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir bersama Gubernur Malut, Sherly Tjoanda...

Sayuri Bersaudara Terima Panggilan ke Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sayuri Bersaudara Terima Panggilan ke Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

by Redaksi
Mei 18, 2025
0

TERNATE- Dua pemain Malut United, Yakob dan Yance Sayuri, dipanggil untuk mengikuti sesi latihan tim nasional Indonesia guna persiapan menghadapi...

M Ridwan dan Imran Nilai Sayuri Bersaudara Layak Kembali ke Timnas

M Ridwan dan Imran Nilai Sayuri Bersaudara Layak Kembali ke Timnas

by Redaksi
Mei 17, 2025
0

Sejumlah pelatih membawa tim berlaga BRI Liga 1 2024-2025 menilai, dua Sayuri bersaudara kini membela Malut United asal Maluku Utara...

Imran: Kemenangan Ini untuk Masyarakat Malut

Imran: Kemenangan Atas PSIS Untuk Masyarakat Malut

by Redaksi
Mei 16, 2025
0

Pelatih Malut United, Imran Nahumarury menyatakan, kemenangan telak 5-1 atas tim tamu PSIS Semarang merupakan persembahan untuk masyarakat Maluku Utara...

Next Post
Operasi Lilin Kie Raha 2023, Polda Malut Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Operasi Lilin Kie Raha 2023, Polda Malut Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Eks Kadis PUPR Malut Dituntut 3 Tahun Penjara, dalam Kasus Suap AGK

Eks Kadis PUPR Malut Dituntut 3 Tahun Penjara, dalam Kasus Suap AGK

Mei 3, 2024
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Disarpus Malut Dorong Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Disarpus Malut Dorong Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Desember 2, 2022
Malut United Butuh Dukungan Masyarakat Maluku dan Malut

Malut United Butuh Dukungan Masyarakat Maluku dan Malut

Februari 15, 2024
Eks Pegawai BPN dan Dua Lainnya Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Mafia Tanah di Halteng

Eks Pegawai BPN dan Dua Lainnya Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Mafia Tanah di Halteng

Agustus 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara