Publikmalutnews.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara, Paling Banyak Narkoba

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 7, 2023
in Hukrim
0
Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara, Paling Banyak Narkoba

TERNATE, MPe — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 28 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti itu dari hasil perkara sepanjang periode September hingga November 2023. Kamis (7/12/2023).

Paling banyak adalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika yakni sebanyak 25 perkara diantaranya 18 perkara narkotika jenis Ganja dengan barang bukti 3.380,2 gram serta 7 perkara kasus Sabu dengan barang bukti sebanyak 67,76 gram.

Sementara 3 perkara lainnya adalah 1 perkara tindak pidana kesehatan dengan barang bukti berupa minyak tawon illegal dengan barang bukti 1.567 botol berbagai ukuran dan 2 perkara tindak pidana umum dengan barang bukti 3 pucuk senjata api.

Barang bukti minyak tawon dimusnahkan dengan cara di bakar, dilarutkan, untuk 3 pucuk senpi dimusnahkan dengan cara dipotong – potong mengunakan mesin pemotong.

“Barangbukti yang kita musnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan paling banyak adalah perkara narkotika,” ungkap Kepala Kejari Ternate, Abdullah dalam sambutannya dalam giat pemusnahan.

Danpom 1501/Ternate, Kolonel Inf Jamet Nijo yang hadir dalam kesempatan itu juga menyampaikan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di negara ini yang merupakan tugas bersama sesuai dengan amanat UU.

“Seperti narkoba contohnya, jika kita lakukan penindakan-penindakan terus tanpa melakukan upaya penyembuhan, maka pastinya akan memunculkan bibit-bibit baru,”tandasnya.(**).

Previous Post

Kominda Malut Deklarasi Komitmen Netralitas ASN, TNI-Polri dan Penyelenggara Pemilu

Next Post

PT IWIP Buka Kesempatan Loker untuk 15 Ribu Warga Malut

Next Post
PT IWIP Buka Kesempatan Loker untuk 15 Ribu Warga Malut

PT IWIP Buka Kesempatan Loker untuk 15 Ribu Warga Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • DPRD Malut Dorong BNNP Tes Urine Pekerja Asing di Perusahaan Tambang
  • Hadiri Rakernas ADPSI–ASDPSI 2025, Ketua DPRD Malut Bahas Penguatan Peran Legislatif Daerah
  • Rizal Marsaoly Kunjungi Koperasi Wale Tani Mapalus
  • Dapat Perlakuan Rasis, Yakob Sayuri Justru Dihukum Komdis
  • Respon Cepat dan Humanis, Aksi Satlantas Polres Ternate Sasar Penyandang Disabilitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video