TOBELO – Melalui wilayah kerja (wilker) Tobelo, Karantina Maluku Utara melakukan Tindakan Karantina Tumbuhan (TKT) di PT. Natural Indococonut Organik terhadap 26 ton kelapa parut tujuan Surabaya dan 25 ton kelapa parut tujuan Medan yang akan dilalulintaskan melalui alat angkut KM Tanto Damai Voy 178 melalui Pelabuhan Laut Tobelo.
Sebelum dapat dilalulintaskan tentunya dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Karantina. Pemeriksaan dilakukan berupa pemeriksaan fisik secara visual meliputi pemeriksaan kebenaran jenis/isi dan kelengkapan dokumen.
Komoditas kelapa merupakan tanaman perkebunan yang cukup besar kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.
Maluku Utara termasuk dalam lima provinsi penghasil kelapa terbesar di Indonesi. Berbagai macam produk turunan kelapa pun dikembangkan di Maluku Utara salah satunya yaitu kelapa parut.
Haris selaku Pejabat Karantina Tumbuhan yang bertugas di wilayah kerja Tobelo menjelaskan, sejak bulan oktober tahun 2023 kelapa parut merupakan produk turunan kelapa yang mulai sering dilalulintaskan dari Maluku Utara.
“Tentunya, sebelum dapat dilalulintaskan komoditas ini kami lakukan tindakan pemeriksaan,” ujarnya.
Tindakan karantina pemeriksaan ini di lakukan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari suatu area ke area lain, sebelum keluar harus dipastikan aman dan telah memiliki sertifikat karantina. (**)
Discussion about this post