Publikmalutnews.com
Minggu, November 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Propam Gelar Perkara Kasus Briptu Iksan, Cukup Bukti Melanggar Kode Etik Polri

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2023
in Hukrim
0
Propam Gelar Perkara Kasus Briptu Iksan, Cukup Bukti Melanggar Kode Etik Polri

TERNATE- Penyidik Subbidpaminal Bidpropam Polda Maluku Utara resmi gelar perkara dugaan kasus tidak pidana penipuan yang melibatkan oknum Polisi Briptu Iksan Madjojo.

Perkara tersebut telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 November 2023, dengan hasil gelar Cukup Bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Hal ini ditegaskan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Malut, Kompol, Roy Berman seperti dilansir Beritadetik.id melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP2-3), dengan nomor ; B/55/XI/2023/Bidpropam, tertanggal 30 November 2023.

Berdasarkan surat yang diterima Ridwan selaku pelapor, menyebutkan Briptu Iksan diduga melanggar pasal 8 Huruf (c) dan pasal 13 huruf J perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dijelaskan bahwa gelar perkara kasus ini berdasarkan laporan pengaduan masyarakat Nomor: B/ND-82/VIII/2023, tanggal 2 Agustus 2023, kaitannya dugaan penipuan sewa lapak sebesar Rp
19.200.000.

“Rencana tindak lanjut akan dilimpahkan ke Subbag Yanduan Bid Propam Polda Malut untuk dilakukan penerbitan Laporan Polisi,”jelasnya.

Sekedar diketahui, Oknum Anggota Polisi Briptu Iksan Madjojo dilaporkan ke Bidpropam Polda Maluku Utara, terkait dugaan kasus tidak pidana penipuan.

Oknum Polisi yang diketahui bertugas di Bid Dokkes Polda Maluku Utara itu dilaporkan oleh Pimpinan Redaksi Beritadetik.id, Ridwan.

Laporan pelapor/pengadu diterima oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Maluku Utara dengan nomor 47/VIII/2022, tanggal 3 Agustus 2023.

Pengaduan ini berawal dari Briptu Iksan Madjojo mengontrakkan salah satu lapak di kawasan Mangga Dua Pantai kepada Ridwan pada 30 Desember 2022 lalu.

Lapak yang diklaim milik iksan tersebut dikontrakkan kepada Ridwan dengan nilai Rp 25 juta untuk jangka waktu kontrak selama 2 tahun, terhitung Januari 2023 hingga 2024.

Belakangan lapak yang dikontrakkan oleh Iksan kepada Ridwan, ternyata bermasalah atau bersengketa dengan Ketua RT Mangga Dua bernama Ucen.

Karena lapaknya bermasalah, Ridwan lalu meminta oknum polisi itu untuk melakukan pengembalian uang kontrak tersebut, namun Briptu Iksan tak melakukan pengembalian sisa uang Rp 19.200.000 kepada korban.(tim/red)

Previous Post

SSB Yon Mutiara Hitam Resmi Dibuka, Kades : Untuk Generasi Muda Dalam Bakat Olahraga Sepak Bola

Next Post

TKD Prabowo – Gibran Maluku Utara Gelar Rakerda, Matangkan Strategi Untuk Menang di Pilpres 2024

Next Post
TKD Prabowo – Gibran Maluku Utara Gelar Rakerda, Matangkan Strategi Untuk Menang di Pilpres 2024

TKD Prabowo - Gibran Maluku Utara Gelar Rakerda, Matangkan Strategi Untuk Menang di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video