WEDA,MPe – DPRD Halmahera Tengah rapat paripurna ke 9 masa persidangan III tahun 2024 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Dan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 oleh Bupati Halmahera Tengah diruang rapat DPRD pada Kamis (30/11/2023).
PJ Bupati Halteng, Ikram M Sangadji mengatakan, menguraikan ringkasan struktur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024 sebagai berikut : 1. Pendapatan dianggarkan sebesar Rp. 1 Trilyun 782 milyar lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Dianggarkan sebesar Rp. 380 milyar, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp1.4 triliun.
2. Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 1.7 triliun lebih Terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp. 825 milyar lebih, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 782 milyar lebih, Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp. 10 milyar dan Belanja Transfer Bantuan Keuangan dianggarkan sebesar Rp 164 milyar lebih,” ungkapnya.
3. Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya dan Penerimaan Pinjaman Daerah dianggarkan sebesar Rp16 milyar lebih.
4. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar 16 Milyar lebih.
5. Surplus/ (Defisit) Nol Rupiah.
Sebelum mengakhiri pidato pengantar ini Saya titipkan sebuah harapan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat agar dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang disampaikan dapat di telaah, dikaji dan dikritisi untuk mendapatkan produk dokumen keuangan daerah yang sehat, berkualitas dan berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas peran dan kemitraan yang telah terbangun baik selama ini, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Hal ini merupakan wujud kepedulian DPRD dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post