WEDA,MPe – DPRD Halmahera Tengah rapat paripurna ke 9 masa persidangan III tahun 2024 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Dan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 oleh Bupati Halmahera Tengah diruang rapat DPRD pada Kamis (30/11/2023).
Pj Bupati Halteng, Ikram M Sangadji dalam penyampaian pidato mengatakan, Penyampaian Nota Keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja aerah Kabupaten Halmahera Tengah merupakan tindak lanjut dari kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara dengan rujukan rencana kerja pemerintah daerah sebagai pedoman atau arah bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan dan melaksakan program kegiatan di tahun 2024.
Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 mempunyai nuansa yang agak berbeda karena Merupakan Tahun Terakhir dari masa Jabatan Pejabat Bupati Halmahera Tengah,” ungkap bupati.
Dalam perspektif tersebut maka di tahun 2024 ada beberapa langkah yang harus ditempuh dan wajib untuk dianggarkan antara lain :
-Pertama : pemerintah daerah akan menuntaskan seluruh sisa hutang yang terbawa sejak tahun 2016 sebesar kurang lebih 170 Milyar.
-Kedua : Pemerintah Daerah wajib untuk mengalokasikan anggaran belanja hibah kepada KPUD, BAWASLU, POLRI dan TNI sebagai tanggung ” jawab terhadap pelaksanaan pileg dan pilkada serentak Tahun 2024.
-Ketiga : di tahun 2024 secara konsisten Pemerintah Daerah Halmahera Tengah telah mengalokasikan Mandatory Spending di bidang pendidikan sebesar 20% sebagai kewajiban pemerintah daerah untuk mengintervensi perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan SDM dan sarana prasarana pendidik.
-Keempat : Menuntaskan Lima Program Prioritas yang belum sempat dilaksanakan pada APBD Perubahan Tahun 2023, karena sejumlah program prioritas tersebut tidak dapat dilaksanakan ditahun 2023 disebabkan APBD Tahun 2023 telah lebih dahulu ditetapkan oleh pemerintah daerah dan DPRD, sebelum saya dilantik sebagai Pj Bupati Halmahera Tengah di tanggal 26 Desember 2022,” tambahnya.
Dalam konteks itulah maka Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024, mengharuskan saya untuk mengakomodir seluruh utang belanja yang belum terbayarkan kepada pihak ketiga.
Dengan catatan program dan kegiatan yang diluncurkan tersebut, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk dibayarkan,” katanya.
Melalui kesempatan yang berbahagia ini dapat saya sampaikan bahwa langkah penyelesaian beban hutang kepada pihak ketiga telah mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku Utara sebagai Pemda dan Dewan yang serius dan Konsisten menyelesaikan hutang belanja kepada pihak ketiga yang secara keseluruhan berjumlah 330 Milyar Lebih.
Diharapkan kiranya dengan penyelesaian beban hutang kepada pihak ketiga, maka nantinya ketika proses pilkada digelar dan telah ditetapkannya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih di tahun 2024, mereka tidak lagi dibebankan untuk menyelesaikan hutang belanja.
Sedangkan untuk menjawab proses dan tahapan pelaksanaan PILEG dan PILKADA pemerintah daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU sebesar Rp20 miliar dan Bawaslu Sebesar Rp9 Miliar.
Untuk TNI-Polri juga akan dilakukan penandatanganan NPHD setelah selesainya Pembahasan APBD Tahun 2024.
Disamping itu pula pada APBD 2024 kami akan menyelesaikan Lima Program Prioritas, baik di bidang Pengentasan Kemiskinkan, Pendidikan, Kesehatan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Lingkungan Hidup. Patutlah kita semua Berbangga karena dukungan yang telah diberikan baik oleh dewan maupun masyarakat.
Lima Program tersebut sudah dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi kepentingan masyarakat, bahkan salah satu program yang menjadi concern saya sejak dilantik adalah Pembelajaran Hitung Cepat Matematika melalui metode Gasing dan Alhamdulillah salah satu siswa dari Kabupaten Halmahera Tengah, telah ditetapkan sebagai Juara 1 tingkat nasional kategori individu yang diselenggarakan di kota Bitung Sulawesi Utara.
Disamping itu pula program pengentasan kemiskinan telah memberikan dampak terhadap menurunnya angka kemiskinan kabupaten Halmahera Tengah dari 2 digit menjadi 1 digit atau dari 12% menjadi 6%.
“Saya Haqqul Yaqin dengan kesadaran kita bersama untuk mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi akan membawa Halmahera Tengah semakin dikenal dan Terdepan” ujarnya.
Oleh karenanya, melalui kesempatan yang berbahagai ini saya sampaikan Terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah memberikan support kepada Pemerintah Daerah sehingga program dan kegiatandapat berjalan secara baik.
Walaupun secara jujur dibutuhkan keseriusan dan konsistensi pimpinan perangkat daerah dan PPTK untuk mempercepat progress fisik maupun Keuangan atas belanja yang telah ditetapkan,” tutupnya. (ril)
Discussion about this post