WEDA,MPe – Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah melalui panitia membuka seleksi secara terbuka dan kompetitif jabatan pimpinan tinggi Pratama sekertris Daerah kabupaten Halteng tahun 2023.
Kaban BKPSDM Halteng, Bahri Sudirman mengatakan, dalam rangka Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023, bersama ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023, dengan ketentuan sebagai berikut.
DASAR HUKUM : Undang — Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang—Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik indonesia tahun 2020 Nomor 68).
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah.
Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halamhera Tengah.
Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretarat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Keputusan Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Nomor: 800.05/KEP/37 7/2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023; dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.
Formasi jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong nama jabatan : Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
KETENTUAN UMUM Ketentuan Persyaratan dalam Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023 sebagai berikut.
Persyaratan Pelamar a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota/provinsi di Wilayah Provinsi Maluku Utara; b. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun terhitung pada tanggal 1 Januari 2024 untuk calon pelamar yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Admininstrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya.
Usia 58 tahun terhitung pada tanggal 1 Januari 2024 untuk calon pelamar yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan masa persiapan pension (MPP) Ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah.
Memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1) atau Diploma IV diutamakan bidang ilmu yang linier dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah.
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang, tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara Eselon Il.b) atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.
Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun:
Pangkat/Golongan ruang minimal Pembina Tingkat I (IV/b), memiliki Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, Mendapat persetujuan/rekomendasi dari :
Pejabat yang Berwenang (PyB) bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah: dan pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi Pegawai Negeri Sipil dari luar Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Semua unsur Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2021 dan tahun 2022):
Sertifikat Lulus Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II/PKN atau Tingkat II/PKA bagi pelamar yang memiliki.
Tidak pernah atau sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan disiplin pegawai.
Tidak pernah atau sedang dijatuhi hukuman atau sedang tersangkut kasus Pidana dan/atau perdata:
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah menyampaikan Bukti Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2022.
Surat Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN)/Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2022.
Mengisi dan menandatangani Pakta Integritas dan Pas photo dengan latar belakang warna merah dan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Persyaratan Administrasi Semua dokumen lamaran persayaratan administrasi diunggah dalam bentuk Softcopy (le Fotocopy) dengan format .pdf (kecuali untuk foto dalam format Jpg/jpeg). Terdiri:
Surat Lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas meterai 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) sebagaimana tertuang dalam format terlampir.
Pernyataan Mendaftarkan Diri yang ditanda tangani oleh pelamar di atas meterai 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) sebagaimana tertuang dalam format Lampiran.
Daftar Riwayat Hidup (ORH) sebagaimana tertuang dalam format lampiran, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Fotocopy Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional Ahli Madya atau Fotocopy yang dilegalisasi oleh perangkat daerah yang membidangi urusan kepegawaian tempat pelamar.
Cotocopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya atau Fotocopy yang dilegalisasi oieh perangkat daerah yang membidangi urusan kepegawaian tempat pelamar, terakhir yang dilegalisir oleh Fotocopy Surat Keputusan Kepangkatan urusan kepegawaian Perangkat Daerah masing-masing yang membidangi tempat pelamar.
Fotocopy Ijazah D.IV/S.1 dan S.2/S.3 bagi yang memiliki: Fotocopy Sertifikat Lulus Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II/PKN atau Tingkat HN/PKA bagi pelamar yang memiliki: Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 tahun terakhir: Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah.
Surat Pernyataan Tidak Pernah atau Sedang Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat, Tidak Sedang dalam Proses Pemeriksaan Disiplin Pegawai dan pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana atau Sedang Tersangkut Kasus Pidana yang dibubuhi meterai 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) sebagaimana tertuang dalam format lampiran IV.
Surat persetujuan/rekomendasi dari : Pejabat yang Berwenang (PyB) bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sebagaimana tertuang dalam format lampiran V.a: dan pejabat Pembina Kepegawian (PPK) bagi Pegawai Negeri Sipil dari luar Pemerintah Kabupaten Haimahera Tengah sebagaimana tertuang dalam Format lampiran V.b.
Pakta Integritas yang dibubuhi meterai 10000 (Sapuluh Ribu Rupiah) sebagaimana tertuang dalam format lampiran VI, Fotocopy Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) dan Laporan Harta Kakayaan aparatur sipil negara (LHKASN/Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara LHKPN).
Fotocopy Bukti Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2022, Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah dan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan format digital file ./jpg/.jpeg (ukuran maksimal 1 megabyte). Dan Pas foto terbaru pasangan (suami/istri) dengan format digital file .jpg/.jpeg (ukuran maksimal 1 megabyte).
Tata Cara Pendaftaran Seleksi, Ketentuan Tata Cara Pendaftaran dalam Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Haimahera TengahTahun 2023 sebagai berikut.
Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023 sebagai berikut :
Pengumuman Seleksi mulai tanggal 26 November sampai 10 Desember 2023, Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Lamaran mulai tanggal 26 November sampai 10 Desember 2023.
Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Seleksi dilakukan secara manual, melalui BKPSDM Halmahera Tengah sampai pada tanggal 10 Desember 2023 Pukul 23.59 wit.
Pengumuman Pendaftaran dapat dilihat melalui akun facebook resmi “BKPSDM HALMAHERA TENGAH”.
Penyusunan Uji Gagasan/Makalah dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Tahapan dan waktu seleksi, tahapan dan Waktu Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023 sebagai berikut :
I. Tahapan Pengumuman dan Pendaftaran 1. Pengumuman 26 November sampai 10 Desember 2023 waktu 15 hari, 2. Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi secara online 26 November sampai 10 Desember waktu 15 hari.
II. Tahapan seleksi administrasi 1. Verifikasi Kelengkapan dan keabsahan dokumen berkas lamaran waktu 15 hari dari 26 November sampai 10 desember, 2. Penilaian Kelengkapan dan keabsahan dokumen berkas administrasi waktu 3 hari 11 sampai 13 Desember, 3. Pengumuman Hasil Seleksi administrasi watu 1 hari 14 Desember 2023.
III. Tahapan Uji Kompetensi melalui Assesment Centre 1. Uji Kompetensi waktu 3 hari 16 sampai 18 Desember 2023, 2. Pengumuman hasil Uji Kompetensi 1 hari 19 Desember 2023.
IV. Tahapan Penelusuran Rekam Jejak Penelusuran Rekam Jejak 6 hari 15 sampai 21 Desember 2023.
V. Tahapan Penyusunan Uji Gagasan/Makalah dan Wawancara,
1. Penyusunan Uji Gagasan/Makalah 1 hari 21 Desember 2023.
2. Presentasi Uji Gagasan/Makalah dan wawancara 1 hari 22 Desember 2023.
VI. Tahapan Tes Kesehatan Pelaksanaan Tes Kesehatan 1 hari 25 Desember 2023.
VII. Tahapan Penetapan, Penyampaian dan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi 1. Penetapan Hasil Akhir Seleksi 1 hari 27 Desember 2023, 2. Penyampaian Hasil Akhir Seleksi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah selaku Pejabat yang Berwenang (PyB) diteruskan kepada Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Selaku Pejabat Pembina kepegawaian PPK, 3. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi 1 hari 30 Desember 2023.
VIII. Tahapan Koordinasi dan Konsultasi 1. Koordinasi kepada Gubermur Maluku 15 hari 1 sampai 15 Januari 2024, 2. Koordinasi dan Konsuitasi Hasil Akhir 10 hari 16 sampai 26 Januari 2024. Seleksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
IX. Tahapan Penetapan dan Pelantikan, 1. Penetapan keputusan Bupati halmahera tengah,2. Pelantikan Calon Pejabat Pimpinan tinggi pratama sekertaris daerah kabupaten Halmahera Tengah 1 hari pada 1 February 2024.
Ketentuan lain-lain, Ketentuan lain-lain dalam Seleksi sebagai berikut : 1. Berkas kelengkapan administrasi persyaratan yang akan diproses adalah berkas yang lengkap dan valid sesuai dengan ketentuan persyaratan, 2.Berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi, 3. Keseluruhan tahapan seleksi tidak dikenakan biaya dan pungutan dalam bentuk apapun, 3. Selama proses seleksi masyarakat dapat memberikan masukan, saran, pendapat, dan tanggapan / aduan terhadap pelamar baik secara tertulis maupun langsung kepada Panitia Seleksi melalui Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera atau dapat menghubungi P/C dengan sdr. M. Diaz Pratama di nomor HP/Whatsapp 081320377551, 4. Apabila dikemudian hari terbukti pelamar tidak memberikan data/keterangan yang benar, Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi; dan 6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama sekertaris daerah kabupaten Halmahera Tengah tahun 2023 ketua Pro.Dr, Husen Alting, SH,MH. (ril)
Discussion about this post