TERNATE, MPe — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara bersama jajaran Forkopimda melaksanakan Apel Siaga untuk Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di area Pandara Kananga, Kelurahan Kampung Makasar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (27/11/2023) sore.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Malut yang diwakilkan oleh Kabag Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Irwanto Djurumidi, Wali Kota Ternate, Dr. M Tauhid Soleman, Kapolres Ternate diwakilkan oleh Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, Dandim 1501/Ternate Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono serta perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, peserta apel siaga Bawaslu se- Kecamatan Kota Ternate, anggota Kodim 1501/ Ternate, anggota Polres Ternate dan sejumlah organisasi gerakan di Kota Ternate.
Kegiatan tersebut dimulai dengan sambutan ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan lalu Dandim 1501/Ternate, Kapolres Ternate yang diwakilkan, Wali Kota Ternate dan Bawaslu Malut atau yang diwakilkan.
Diakhiri dengan pemukulan tifa, dengan pembacaan pakta integritas dari parpol peserta pemilu 2024 dengan ini bersedia
melaksanakan kampanye sesuai jadwal, Tidak Menyebarluaskan Isu negatif, SARA, Hoax Black in Plein, Tidak melakukan gerak politik uang,Tidak melibatkan anak – anak dalam kampanye serta Bersama – sama menjaga kepentingan umum untuk keamanan.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan saat diwawancarai awak media usai kegiatan apel siaga menuturkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari intruksi dari Pimpinan Bawaslu RI sebagaimana apel siaga yang sudah dilaksanakan secara nasional.
Untuk itu, dalam apel siaga tersebut, Bawaslu Kota Ternate ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa seluruh jajaran Bawaslu Kota Ternate sudah siap untuk melaksanakan proses pengawasan penyelenggaraan kampanye yang akan berjalan selama 75 hari kedepan.
“Oleh karena itu kami minta kepada masyarakat kemudian lembaga mitra strategis teterkait terutama pimpinan partai politik yang di dalamnya Ada caleg dan tim sukses dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mentaati berbagai macam prosedur peraturan perundang-undangan yang sudah ditentukan,” pintah Kifli.
Selain itu, Kifli juga meminta kepada jajarannya agar betul-betul mengawasi seluruh proses tahapan penyelenggaraan pengawasan di Pemilu 2024 ini sesuai dengan aturan kampanye yang sudah diatur dalam PKPU.
Bawaslu Kota Ternate kata Kifli, telah melakukan sejumlah sosialisasi terkait pencegahan baik melalui media masa maupun secara konvesional sehingga Bawaslu Kota Ternate, ujar dia, mampu memetakan potensi kerawanan di bagian maupun level mana yang dianggap sangat berpotensi rawan.
“Kalau itu berpotensi rawan maka pemetaan untuk pengawasan juga semakin ketat dalam tahapan atau dalam proses yang dikategorikan sebagai rawan pemilu itu,” katanya.
Menurutnya informasi Hoax juga dikategorikan sebagai cukup rawan tinggi, oleh karena itu, Bawaslu Kota Ternate akan melakukan berbagai macam sinergisitas terutama ke Kominfo, Kepolisian dan pihak lain yang bersinergi dalam hal mencegah informasi hoax maupun isu SARA.
Ia pun berharap tensi pelanggaran dalam kampanye di pemilu tahun 2024 ini menurun. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran dalam kampanye maka Bawaslu Kota Ternate kata Kifli, akan menindaknya dengan tegas.
“(Jika ditemukan pelanggaran) Pasti akan ditindak karena proses penegakkan itu sendiri Bawaslu tidak main – main dan tak pandang bulu untuk melakukan proses penegakkan hukum,” tegasnya. (**)
Discussion about this post