Publikmalutnews.com
Jumat, November 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Serahkan Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan ke Kejari Halut

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
November 24, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Polres Serahkan Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan ke Kejari Halut

TOBELO- Polres Halmahera Utara melalui Satreskrim menyerahkan tersangka atas nama Indra Fitno Gahiwu (39) alias Indra beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Halut. Jumat (24/11/2023)

Kasat Reskrim Polres Halut IPTU. M. Toha Alhadar kepada wartawan mengatakan. Penyerahan tersebut merupakan tahap dua kasus penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan yangdilakukan pelaku terhadap Tafakur Alimudin yang merupakan salah satu warga kota Tidore yang berdomisili di Sofifi, Maluku Utara.

“Hari Jumat tanggal 24 November 2023, sekitar Pukul 14.25 Wit, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Kecamatan Tobelo. Halmahera Utara, kami serahkan tersangka ke Kejari Halut untuk kemudian diproses hukum lebih lanjut”. ungkap Kasat

Kronologis Singkat Kejadian yakni sekitar pukul 02.30 Wit Minggu, tanggal 23 Juli 2023, bertempat di Belakang Gedung Sekolah SD An’nur Gura berkedudukan di Desa Gura Tersangka Indra dari arah belakang korban kemudian mengiris bagian kanan leher korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah pisau yang dipegang Tersangka menggunakan tangan kanan sehingga mengakibatkan luka robek menganga pada bagian leher kanan korban hingga mengeluarkan banyak darah.

“Olehnya itu, Perkara Yang di Sangkakan dalam perkara tindak Pidana Tanpa hak Membawa, menguasai senjata tajam Untuk Melakukan Percobaan Pembunuhan Dan Atau Melukai Berat Orang Lain” (Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 338 KUHPidana. Jo Pasal 53 KUHPidana. Subsidair Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana. Lebih Subsidair Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana)”jelas Kasat

Sementara barang bukti yang dikantongi yakni, dokumen elektronika berupa sebuah rekaman CCTV berdurasi 01.39 menit/detik yang memperlihatkan Korban dan Tersangka yang sedang berjalan kaki menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah tersimpan dalam Alat Elektronika berupa sebuah -Flash Disc Merk Sand Dish warna merah hitam, Sebilah pisau tajam, terbuat dari besi baja, mata bilah satu, bentuk ujung meruncing berukuran panjang ±32,5 Cm, berhulu kayu panjang ±13,5 Cm berserta sarung/warangka pisau berwarna merah terikat tali pengait pinggang terbuat dari tali nilon warna hijau, 1 (Satu) buah/lembar Celana pendek warna biru, dan 1 (Satu) Pasang Sandal Jepit Warna Hitam. (**)

Previous Post

Produk Asli Jambula Berhasil Tembus Toko Oleh-Oleh Nomor Satu di Ternate, Pertamina Apresiasi

Next Post

NHM Perkuat Komitmen Penerapan GMP melalui BINWAS Terpadu

Next Post
NHM Perkuat Komitmen Penerapan GMP melalui BINWAS Terpadu

NHM Perkuat Komitmen Penerapan GMP melalui BINWAS Terpadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
  • SIPD Pulih Dari Maintenance, BKAD Halut Langsung Eksekusi Anggaran Reses DPRD

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video