WEDA,MPe – Sebanyak 406 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terdiri dari 205 orang tenaga guru, 195 orang tenaga kesehatan dan 6 orang tenaga teknis mengikut pelaksanaan Orientasi yang di laksanakan diaula Hi. Salahuddin Bin Talabuddin Senin (30/10/2023).
Pelaksanaan Orientsi P3K Tenaga Guru, Kesehatan Dan Tekhnis resmi di buka oleh sekda Yanto M Asri dengan peyamatan tanda kepada perwakilan peserta.
Kaban BKPSDM Halteng Bahri Sudirman dalam laporannya mengatakan, Sehubungan dengan penyelenggaraan Pelatihan dasar yang di maksud perkenangkanlah kami untuk menyampaikan laporan panitia sebagai berikut :
Dasar, Sejalan dengan telah ditetapkannya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan merujuk pada Ketentuan Pasal 98 ayat (1), Pengangkatan Calon PPPK ditetapkan dengan Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian,” ungkap Kaban saat membaca laporan panitia.
Ayat (2) Masa Perjanjian kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan Berdasarkan penilaian kinerja.
Tujuan dan Sasaran Orientasi PPPK ini bertujuan untuk :
1.Meningkatkan Pengetahuan, Keahlian, Keterampilan, sikap dan perilaku, untuk dapat Melaksanakan tugas secara professional dengan Dilandasi kepribadian dan etika Aparatur Sipil Negara sesuai tuntutan kebutuhan instansi Maupun syarat dalam menjadi PPPK.
2.Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya ASN, PPPK yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi ASN PPPK yang handal.
Peserta Orientasi PPPK yang diangkat melalui tahapan seleksi tes Formasi tahun 2021/2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Adapun peserta Orientasi berjumlah 406 orang yang terdiri dari, Tenaga Guru berjumlah 205 Orang, Tenaga Kesehatan berjumlah 195 Orang, Tenaga Teknis berjumlah 6 Orang.
Waktu dan Tempat Penyelenggaraan pelaksanaan Orientasi bertempat di SD N 1 Weda.Waktu penyelenggaraan kegiatan ini akan dimulai pada tanggal 1 November 2023 sampai dengan 16 november
Penyaji/Pemateri pada Orientasi PPPK ini terdiri Dari : Sistem MOOC (Massive Open Online Course), pejabat Struktural dan Instansi terkait di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Biaya yang digunakan pada pelaksanaan Orientasi PPPK ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023.
Sekertaris Daerah (Sekda) Yanto M Asri mengatakan, Pada kesempatan ini saya memberikan presiasi kepada Penyelenggara dan Calon Peserta Orientasi, saat ini masih semangat belajar, berkarya dan berkinerja melalui Penyelenggaraan Orientasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2023.
Berikutnya saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Orientasi PPPK di Lingkungan pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023 yang telah berhasil melewati rangkaian proses seleksi yang ketat melalui serangkaian test/ujian yang diikuti oleh ribuan orang di seluruh wilayah Maluku Utara, sehingga sampai saat ini Saudara – saudara status ASN PPPK,” ucapnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terbagi menjadi dua jenis yakni PNS dan PPPK, Meskipun keduanya termasuk ASN, PNS dan PPPK mempunyai definisi, Hak, manajemen, dan proses seleksi yang berbeda, oleh Karena itu, perlu dipahami bahwa PPPK memiliki Keterkaitan yang kuat dengan kontrak kerja yang mereka tandatangani.
Undang-undang tersebut secara Jelas menyatakan bahwa PPPK tidak dapat mengajukan pemindahan kerja atau mutasi, apabila seorang PPPK memutuskan untuk pindah tugas atau melakukan mutasi, Tindakan tersebut akan dianggap sebagai pengunduran diri dari jabatan, hal ini juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa PPPK mematuhi peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan Public yang terbaik sesuai dengan bidang tugasnya Masing-masing,” harapnya.
Ilmu dan pengetahuan memanglah penting. Ilmu sebagai perwujudan aspek rasio dan proses saja tidaklah Cukup, tetapi harus didukung oleh aspek-aspek kemanusiaan, yang diperoleh dari pengamatan, pertimbangan, komunikasi dan hati nurani dalam pekerjaan sehari-hari.
Kombinasi antara “ilmu+ngelmu (mencari jati diri)” akan menciptakan culture of excellence (budaya yang unggul) di tempat kerja dalam tataran,” tuturnya.
“Benar dan adil”. Perlu diingat, budaya kita adalah “memanusiakan manusia”.Demi mencapai tataran adil inilah, perlu bagi Pemda Kabupaten Halmahera Tengah untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK Kabupaten Halmahera Tengah sebagai upaya mendukung proses Transformasi dari pemikiran filosofi budaya menuju Ranah praktis dalam pekerjaan sehari-hari.
Orientasi ini adalah representasi dari pembangunan karakter punggawa Kabupaten Halmahera Tengah, dimana peserta akan diberi kesempatan mendengarkan pengetahuan dan Pemahaman ilmu kepada para narasumber terkait disiplin dan etika kerja, pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta materi tentang Kabupaten Halmahera Tengah,” tegasnya.
Tentu menjadi harapan kita bersama, bahwa PPPK Kabupaten Halmahera Tengah mendapat mendukung terlaksananya pembangunan daerah dan membangun kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan prinsipprinsip Falsafah Fagogoru dalam bekerja sehari-hari.
Untuk mengakhiri sambutan ini, saya mengajak kepada seluruh peserta Orientasi PPPK di Lingkungan pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023, Saudara adalah orang terpilih melalui seleksi yang Ketat, bersih dan transparan, maka tunjukkan bahwa saudara -Saudari di sini adalah orang-orang pilihan,” tambahnya.
Kecerdasan yang dimiliki tidak cukup, harus disertai dengan integritas yang tinggi, semua itu harus menjadi satu kesatuan yang kuat.
Hormati dan hargai seluruh Stakeholder dalam pelatihan ini dengan tetap menjaga Norma, kedisiplinan dan tanggung jawab,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post