TERNATE, MPe — Front Bumi Loko (FBL) kembali mendesak Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba cabut 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula.
Aksi yang digelar di depan RRI, Pasar Barito dan Kantor Walikota Ternate itu, mendesak selain Gubernur Maluku Utara, juga Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara untuk mencabut 10 IUP di Pulau Mangoli. Kamis (19/10/2023).
Kordinator aksi Apriadi mengatakan, perusahaan ekstraktif telah masuki area perkebunan warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur dengan luas wilayah konsesi 155,24 hektar.
“Lewat anak perusahaan PT. Idominerla yakni PT. Wira Bahana Perkasa Indah dengan luas konsesi 155,24 hektar, datang di Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur Provinsi Maluku Utara. Dan memasak patok sebanyak 84 patok tanpa sepengetahuan warga dan pemerintah Desa Kou,” ungkap Apriadi.
Menurutnya, ketika perusahaan biji besi yang akan beroperasi akan mengancam kehidupan warga Pulau Mangoli dan sekitarnya.
“Selain itu terdapat perusahan lain yakni PT.Aneka Mineral Utama dengan luas konsesi 22,935 hektar dan dari dua perusahan besar yang akan ber operasi di Mangoli Timur ini akan memproduksi biji besi. Ini di pastikan bahwa masyarakat desa kou di usir secara terang terang oleh pemerintah dan pihak infestor,” lanjut dia.
Apriadi mengatakan bahwa Gubernur Maluku Utara dinilai tak paham karena telah mengeluarkan izin pada 10 Perusahaan pertambangan di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, dengan jumlah konsesi seluas 83,635,94 hektar.
Dengan luas konsesi puluhan hektar tersebut, kata Apriadi, hal ini membuat masyarakat Pulau Mangoli akan terancam lahan dan harta serta perkampungan mereka tinggal.
“Dari berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di Maluku Utara yang itu merusak sumber-sumber kehidupan masyarakat seperti tanah air dan udara, selain itu juga dapat mempercepat proses pemanasan bumi, belum juga terselesaikan, pemerintah malah memperpanjang garis kerusakan itu dengan mengeluarka 10 IUP di pulau Mangoli. Maka bisa di katakan bahwa gubernur Maluku Utara gagal pikir,” tandasnya. (**)
Discussion about this post