TERNATE, MPe — Seorang pengusaha Kota Ternate E akhirnya angkat bicara terkait pelaporan terhadap dirinya di Polres Ternate atas kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawannya N (37).
Saat ditemui media ini pada Kamis (19/10/2023) pengusaha tersebut mengatakan, apa yang dituduhkan kepadanya bukanlah sebuah penganiayaan namun sebagai sebuah bentuk pelajaran. Hal ini dilakukan lantaran dirinya merasa kesal dengan perbuatan N yang diduga mengelapkan uangnya senilai ratusan juta rupiah.
“Bagaimana saya tidak emosi, mereka (diduga) mengelapkan uang kami hampir Rp 300 juta. Jadi kalian pasti tahu saya pukul karena pasti ada sebabnya,” tegasnya.
Kata dia, bahkan pemukulan yang dilakukan terhadap seorang karyawannya itu lantaran tak mau mengakui perbuatannya ketika dipanggil untuk menanyakan hal tersebut.
Sedangkan M karyawan lainnya mengakui.
“Jadi saya tempeleng itu sebagai bentuk pelajaran karena dia (N) tak mengakui perbuatannya. Sedangkan M mengakui. Makanya sebagai pelajaran agar dia tak mengulangi lagi perbuatannya itu. Karena orang yang saya sudah beri kepercayaan selama ini malah melakukan hal seperti ini,” kata pengusaha tersebut.
Dugaan penggelapan itu kata dia, dengan cara menjual barang ke pelanggan namun tak menyetorkan uangnya, hanya nota saja, itu berlangsung sudah beberapa bulan.
“Jadi kami yang rugi padahal kami sudah beri kepercayaan terhadap mereka,” katanya.
Namun begitu hal tersebut kata dia, dipercayakan sepenuhnya kepada Penyidik Polres Ternate untuk memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Yang terpenting ungkap dia, dalam kasus ini dirinya sebagai pemilik toko sudah merasa sangat dirugikan atas perbuatan kedua karyawannya sudah ia beri kepercayaan yang sudah ia laporkan ke Polres.
“Walaupun saya yang merasa dirugikan namun saya masih masih memiliki pertimbangan lain, karena saya masih punya rasa kasih sayang terhadap mereka berdua ini,” pungkasnya mengakhiri.(**)
Discussion about this post