WEDA,MPe – Personil Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Halmahera Tengah (Halteng) Kembali menggagalkan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan jumlah 85 kantong.
Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri mengatakan, anggota KRYD yang melakukan penjagaan dan razia sekaligus cipta kondisi (cipkon) diwilyah hukum polres halteng di pintu masuk kota Weda atau tepatnya di kali Moriala Pada Kamis (19/10/2023) pukul 12:30 Wit.
“Personil KRYD Polres Halmahera Tengah yang dipimpin oleh Ipda Syarifuddin M. Sija, Perwira pengendali (Padal) bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 maupun R4 yang masuk di wilayah kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka cipkon di wilayah hukum polres halmahera tengah,”ungkap AKBP Faidil Zikri, saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Kapolres, Saat melakukan pengecekan kendaraan oleh personil KRYD memeriksa kendaraan R2 sepeda motor tipe Honda Revo warna hitam DG 2968 XX membawa 85 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang di kemas dua tas ransel besar.
Miras tersebut dipasok dari desa takode kecamatan tobaru ibu Utara kabupaten Halmahera barat (Halbar) dan rencananya akan di bawa ke Desa lelilef kecamatan Weda tengah kabupaten Halteng untuk diperjualbelikan,” tambahnya.
Barang bukti (BB) miras dan pemilik serta R2 sepeda motor di bawa Mako polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kami KRYD Polres Halteng selalu rutin melaksanakan patroli baik miras maupun narkoba di wilayah hukum Polres Halteng,” katanya.
Bilamana ada peredaran, pemasok dan pengguna miras maupun narkoba segera melaporkan kepada kami atau bisa menghubungi bhabinkamtibmas terdekat.
“Intruksi pak Kapolda pada acara deklarasi damai, berantas miras sampai ke akarnya, kami juga akan di bantu oleh TNI dan pihak pemerintah daerah untuk pemberantasan miras dan narkoba,” cetusnya.
Tidak ada kata berhenti untuk pemberantasan miras maupun narkoba, kedua – keduanya kami akan proses hukum, karena miras juga segala pemicu gangguan Kamtibmas begitu juga narkoba merusak pemuda – pemudi penerus bangsa.
Polres halteng tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dari masyarakat itu sendiri, mari kita jaga Halteng agar selalu terhindar dari gangguan Kamtibmas dengan selogan no miras no narkoba,” tutupnya.
Tim KRYD diantaranya, Ipda Syarifuddin M. Sija (Padal), Bripka Samsul Abdul Halil, Briptu S. Tuhulele, Briptu Supriyadi. (ril)
Discussion about this post