TERNATE, MPe — Terlapor dari ihwal viralnya rekaman percakapan dugaan ijazah palsu Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Usman Sidik, Ilham Basrah dimintai klarifikasi oleh Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut). Selasa (10/10/2023).
Pantauan publikmalutnews di Ditreskrimsus Polda Malut, mantan anggota DPRD Halsel itu diperiksa sekitar 3 jam dari pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIT.
“Pemanggilan klarifikasi ini karena ada laporan pengaduan dari saudara Rahim Yasin (pelapor) maka penyidik memanggil pak Ilham Basrah,” kata kuasa hukum Ilham Basrah, Agus Salim R Tampilang ke awak media usai pemeriksaan.
Agus bilang, kliennya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Panggilan klarifikasi terhadap kliennya ini baru pertama kali sejak dilaporkan oleh Staf Khusus Bupati Halsel, Rahim Yasin itu di beberapa waktu lalu.
“Beliau (Ilham Basra) ini tetap kooperatif menghadiri panggilan penyidik,” sambungnya seraya mengaku kliennya siap hadir jika kembali dipanggil.
Agus pun mengungkapkan, maksud dari kliennya merekam percakapan saat berkomunikasi dengan pelapor melalui via telepon di tahun 2020 lalu tujuannya hanya menanyakan perkembangan janji hadiah jabatan kepala dinas perikanan dari bupati terpilih Hi. Usman Sidik, karena Rahim Yasin dianggap paling dekat dengan bupati.
“Klien kami waktu itu hanya berniat meminta bantu kepada pak Rahim agar pak Rahim itu bisa berkomunikasi dengan bapak bupati namun Rahim bilang itu semuanya gampang karena dia juga ada memegang rahasianya pak bupati,” katanya.
“Jadi klien kami berinisiatif untuk merekam pak percakapan dengan pak Rahim itu tujuannya apabila kalau dia rekam maka dia memperlihatkan kepada orang Bajo yang ada di Halsel bahwa ternyata pak Rahim juga ikut membantu agar orang Bajo ini bisa menjadi kepala dinas perikanan. Jadi inilah niat atau itikad beliau untuk merekam itu,” papar Agus menjelaskan.
Ia menegaskan, jika suara rekaman percakapan yang viral di media sosial Facebook (Info Halsel) tersebut juga sudah diakui oleh kliennya yang melakukan percakapan dengan pelapor.
Bahkan di dalam isi rekaman percakapan viral tersebut ujar Agus, tak sedikitpun terdengar kalau kliennya menuding ijazah Bupati Halsel sewaktu mencalonkan diri adalah palsu, justru pelapor atau Rahim Yasin sendirilah yang mengatakan jika ijazah bupati Halsel Usman Sidik adalah (diduga) palsu atau diragukan keasliannya sewaktu mencalonkan diri sebagai bupati di tahun 2020 lalu.
“(Dalam rekaman viral) itu semuanya diceritakan oleh Rahim Yasin dan rekaman yang viral tersebut itu benar diakui klien kami tidak ada sedikit pun editan dalam rekaman yang viral itu, bahkan ada rekamannya 3 sesi,” ungkapnya.
Agus pun meminta publik secara jernih mencermati rekaman percakapan yang beredar viral tersebut yang sudah diakui sendiri oleh kliennya bersama dengan pelapor (Rahim Yasin).
” Yang jelas klien kami tidak pernah menyebarkannya rekaman percakapan viral tersebut, cek sendiri ada akun lain yang menyebarkan itu,” kata dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi soal agenda pemeriksaan Ilham Basrah lewat via telepon belum merespon hingga berita ini dipublish.
Sebelumnya, pada Senin (25/9/2023) lalu penyidik di Subdit V Tipiter Ditreskrimsus Polda Polda Malut sudah memeriksa mantan ketua Partai PAN Halsel, Mansur Abdul Fatah alias Culen. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang – Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). (**).
Discussion about this post