Publikmalutnews.com
Rabu, November 19, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dishub Halteng Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang dan Orang

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
September 29, 2023
in Daerah, Halmahera Tengah
0
Dishub Halteng Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang dan Orang

WEDA,MPe – Dinas Perhubungan kabupaten Halmahera Tengah bersama satlantas polres melaksanakan operasi penertiban angkutan barang dan orang guna memastikan kendaraan barang maupun orang sudah memiliki surat uji kir sesuai peraturan Menhub.

“Kami dari dishub Halteng sudah melaksanakan Sosalisasi mengenai penerapan kartu uji berbasis elektronik smart pada bulan juli kemarin dan hari ini kita laksanakan penertiban paska sosialisasi kepada sopir, pemilik kendaraan angkutan barang dan orang,” ungkap Dwi Sulistiawan, Kabid Darat Dishub Halteng.

Lanjutnya, penertiban angkutan barang dan barang masih bersifat teguran baik uji kir maupun angkutan orang yang belum beralih plat dari hitam ke plat kuning.

Pemilik kendaraan maupun sopir baik angkutan barang dan orang yang belum melakukan uji kir maupun peralihan plat kedepan kita akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan tilang di tempat,” tegasnya.

Penertiban kegiatan akan di laksanakan satu Minggu, bilamana pemilik dan sopir belum melaksanakan uji kir kami dishub halteng melaksanakan pelayanan di terminal Weda.

Begitu juga angkutan orang yang belum beralih dari plat hitam ke kuning kami dishub melayani setiap hari kerja,” tambahnya.

Kami meminta kepada pemilik dan sopir yang melayani rute Weda – Loleo dan Sofifi maupun angkutan dalam kabupaten agar segera melakukan pengurusan uji kir dan plat kuning.

Begitu juga para penguna jasa angkutan Orang , kami menghimbau mengunakan jasa angkutam yang jelas agar tidak terjadi hal – hal tidak di inginkan,” tutupnya. (ril)

Previous Post

Ketua RT dan RW Se-Kota Ternate Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Siswa dan Mahasiswa Praktek Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Siswa dan Mahasiswa Praktek Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Gubernur Malut Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan Tambang
  • Bupati Halteng Hadiri Rakorendal BNPP 2025, Bahas Arah Pembangunan Kawasan Perbatasan
  • Wabup dan Sekda Halteng Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPEMI Halteng Periode 2025–2030
  • PDIP Halteng Matangkan Persiapan Pelaksanaan Konfercab
  • Gedung Muzdalifah Asrama Haji Transit Ternate Terbakar, Api Berasal dari Kamar ini!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video