TERNATE– Ketua RT dan Ketua RW di Kota Ternate kini sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Ternate bersama BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Ketua RT dan Ketua RW oleh Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, Rabu (27/09).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lorong Eco Green, yang diketahui sebagai pemanfaatan lorong untuk pelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan yang terletak di RT 14/RW 05 Kelurahan Maliaro, Kota Ternate.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan oleh Walikota bahwa sebelumnya dan sementara berjalan juga perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi para imam di Kota Ternate.
“Kita perluas hari ini dengan Ketua RT dan Ketua RW dengan maksud supaya Ketua RT dan Ketua RW ketika bekerja merasa aman nyaman karena ada jaminan dari Pemerintah Daerah,” ucap Walikota.
Menurutnya, Ketua RT dan Ketua RW saat ini bekerja dengan luar biasa, yang pastinya setiap pekerjaan ada risiko sehingga dengan melihat hal tersebut Pemerintah Daerah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah yang dilakukan ini merupakan upaya yang diharapkan dapat berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Karena ada keyakinan dia kalaupun terjadi sesuatu saat bekerja, Pemerintah Daerah setempat yang telah memberikan jaminan, hari ini kami buktikan dengan perjanjian kerja sama” ucap walikota.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Walikota dan Pemerintah Kota Ternate atas kerja sama yang telah terjalin serta dukungan dalam pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kota Ternate.
“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan tentunya kami berharap apa yang menjadi ikhtiar kita hari ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua” ucap Arief. (**)
Discussion about this post