TERNATE, MPe – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi hibah gedung Duafa Center (DC) Ternate.
Kepala Kejari Ternate, Abdullah SH. MH melalui Kasi Intel Aan Syaiful Anwar mengatakan, saat ini kasus tersebut terus diusut.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,”kata Syaiful ketika di konfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Ketika disentil apakah ada pihak-pihak yang sudah di panggil akan di panggil, ujar Syaiful, tentunya semua pihak-pihak yang di panggil tetap di panggil. “Kita tetap panggil semua pihak-pihak,”tegasnya.
Diketahui, proses hibah Gedung DC itu dilakukan Pemkot Ternate ke Yayasan sejak Wali Kota Ternate mendiang Burhan Abdurahman pada 2015 silam, terdapat dugaan kejanggalan dalam proses hibah, pada gedung yang berlokasi di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah itu. (**)
Discussion about this post