WEDA,MPe – Pernyataan isu atau opini di medsos maupun media resmi bahwa saya pernah melontarkan bahasa agar PT.IWIP membuang limbah di laut itu tidak benar.
Justru saya menyarankan solusi jangka pendek kepada PT.IWIP dalam mengatasi banjir yang sering terjadi di area tambang maupun sekitar area tambang agar segera membuat drainse atau Talut yang besar, sehingga bila musim penghujan tidak berdampak lebih besar.
Justru saran saya jangka pendek untuk antisipasi bila terjadi banjir, bukan limbah di buang di laut,” ungkap M Al Yasin Ali Wagub Malut, saat konfrensi pers di kediaman hotel tiara Minggu (24/9/2023)
Lanjut Aba sapaan wagub, yang pada poinnya menyebutkan dengan cara membuat saluran air yang berada disekitar perusahaan agar limbah tambang atau sisa-sisa galian ore dapat dibuang lewat sungai dan seterusnya jika hujan akan terbawa ke laut.
Poin berikutnya adalah dugaan pencemaran sungai sagea bukan karena aktifitas tambang melainkan karena curah hujan yang tinggi sehingga mengakibatkan air tanah meluap,” tambahnya.
Bahwa terkait dengan pernyataan saya pada poin yang menyarankan agar PT IWIP membuang sisa-sisa galian Ore melalui sungai dan seterusnya ke laut adalah Benar pernyataan yang saya sampaikan ke beberapa wartawan saat ditanya persoalan tercemarnya sungai Sagea bukan karena aktifitas tambang.
Bukan saya perintahkan PT.IWIP buang limbah di laut, pernyataan itu keliru,” cetusnya.
Pada poin ini perlu saya jelaskan bahwa pernyataan ini saya ungkapkan ke publik karena sampai saat ini kita hanya memiliki hasil uji lab yang dikeluarkan oleh PT. Analitika Kalibrasi Laboratorium yang terakreditasi komite Akreditasi Nasional (KAN) yang beralamat di Bogor.
Dan laporan hasil uji labnya menyatakan bahwa kualitas air di sungai Sagea tidak melewati ambang batas baku mutu lingkungan yang ditetapkan atau dengan kata lain TIDAK TERCEMAR Sedimen dan Unsur Logam,” katanya.
Kalaupun sudah ada hasil uji lab lain yang menyatakan bahwa air di Sungai Sagea telah tercemar maka tunjukkan atau dipublikasikan sebagai data pembanding.
Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan tidak lagi berspekulasi atas perubahan warna air sungai di Sagea,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kita tunggu bersama hasil uji lab dari pihak-pihak yang pernah menyatakan akan membentuk tim independen investigasi Sungai Sagea.
Jadi dalam konteks ini saya tegaskan Bahwa pernyataan saya soal keruhnya air sungai Sagea bukan karena aktifitas tambang berdasarkan pada hasil uji lab yang telah ada,” tambahnya.
Terkait pernyataan saya soal membuat saluran pembuangan Ore ke sungai Dan setelah itu mengalir ke laut. Pernyataan ini saya sampaikan ke publik Dengan tujuan untuk melindungi masyarakat di sekitar tambang dari terjangan Banjir.
Solusi yang saya kemukakan bukan tanpa alasan, sebab setiap kali curah hujan tinggi, banjir kerap merendam permukiman warga di sekitar tambang yang bisa saja menimbulkan korban nyawa dan kerugian harta benda warga,” sarannya.
Memang Idealnya pihak perusahaan harus membuat kolam penampungan/ pengendapan air limbah yang mampu menampung debit air dari tambang dan saluran yang berfungsi mengalirkan air limbah ke kolam penampungan/pengendapan sebelum di buang ke kali atau sungai.
Namun saat ini kondisi ideal seperti yang saya sebutkan itu belum dilakukan oleh ihak perusahaan,” harapnya.
Oleh karena itu hanya ada dua pilihan untuk penanganan Jangka pendek dalam mengatasi banjir yang kerap terjadi yaitu dengan membuat parit dan mengalirkannya ke sungai dan seterusnya ke laut atau membiarkan warga terus terendam air ketika curah hujan tinggi.
Sebagai anak negeri dan tokoh masyarakat Halmahera Tengah saya merasa sedih, prihatin dan turut merasakan apa yang di alami warga yang setiap saat terdampak oleh banjir.
Jika pernyataan saya menimbulkan polemik, hal ini saya lakukan agar menjadi atensi untuk kita semua khususnya terkait masalah banjir yang belakangan ini kerap dialami oleh warga yang ada di sekitar tambang tersebut.
“Kalaupun ada solusi-solusi lain, maka saya mengajak kepada kita semua untuk memberikan saran pendapat kepada pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Halmahera Tengah dalam menangani persoalan ini,” tutupnya.(ril)

