TOBELO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Utara bakal melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi untuk mempertanyakan kejelasan terkait dengan Hutang Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini sudah mencapai kisaran Rp50 miliar.
Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong kepada wartawan mengatakan. Hingga saat ini hutang DBH yang tertunggak dsri tahun 2021 sampai dengan 2022 tersisa Rp 32 Miliar.
Hal ini tentu membuat para pemangku kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat gelisah akan persoalan yang mengganggu keuangan daerah.
“Kami sangat terganggu dengan sikap Pemprov Malut yang seakan-akan tutup mata atas persoalan keuangan daerah yang bersumber dari DBH”Kata Janlis
Kegelisahan atas krisis keuangan daerah ini tak hanya karena sikap pemprov saja.
Namun, Janlis sendiri sangat gundah atas kejelasan dari pertemuan antar Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Halut yang melakukan pertemuan dengan pihak pemprov terkait dengan pembayaran DBH yang tidak jelas progresnya hingga sekarang.
“Kami besok mau ke Ternate bertemu dengan Pihak Pemprov. Agar kejelasan pembayaran DBH itu harus secara tertulis untuk pembayaran hutang ini,” jelasnya.
Jika ditotalkan jumlah hutang termasuk dengan DBH tahun 2023 yang saat ini sudah 3 triwulan tidak direalisasikan, maka hutang DBH Provinsi Malut mencapai 50 Miliar lebih untuk kabupaten Halut.
“Hutang DBH Triwulan I, II dan III tahun 2023 belum juga terrbayar, dan per triwulan biasanya Rp. 7 Miliar. Kalau ditambahkan tunggakan Rp. 32 Miliar maka totalnya mencapai lebih dari 50 miliar. Ini yang kami soroti dan menjadi perhatian serius,” tegas Janlis. (**)
Discussion about this post