Publikmalutnews.com
Senin, Oktober 27, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti Periode April – Agustus 2023

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 15, 2023
in Hukrim
0
Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti Periode April – Agustus 2023

TERNATE, — Kejaksan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 39 perkara tindak pidana umum periode April sampai dengan Agustus 2023 yang telah Inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap. Jumat (15/9/2023).

Paling banyak adalah perkara tindak pidana penyalagunaan narkotika yakni sebanyak 37 perkara diantaranya 28 perkara narkotika jenis ganja dengan barang bukti 4.363,5 gram, 9 perkara kasus sabu dengan barang bukti sebanyak 272,9 gram.

Selain itu ada 1 perkara kepabeanan dengan barang bukti berupa rokok illegal dan 1 perkara tindak pidana umum dengan barang bukti satu pucuk senjata api.

Barang bukti tersebut dimusnakan dengan cara di bakar, dilarutkan, dan satu pucuk senpi dimusnahkan dengan cara dipotong – potong mengunakan mesin pemotong besi.

Kepala Kejari (Kajari) Ternate, Abdullah SH. MH dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini merupakan barang bukti yang sudah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barbuk yang kita musnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Menurutnya, dari 39 perkara yang ada ini, perkara narkoba merupakan perkara yang paling banyak dilakukan pemusnahan oleh Kejari.

“Pemusnahan hari ini yang banyak adalah narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, hal yang sama di lokasi, Dandim 1501/Ternate, Kolonel Inf Jamet Nijo dalam sambutannya juga menyampaikan, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di negara ini merupakan tugas bersama sesuai dengan amanat Undang – Unwanted.

“Seperti narkoba contohnya, jika kita lakukan penindakan-penindakan terus tanpa melakukan upaya penyembuhan, maka pastinya akan memunculkan bibit-bibit baru,” pungkas Dandim.

Sekedar di diketahui, unsur forkompimda Kota Ternate turut hadr dalam pemusnahan tersebut.(**)

Previous Post

Percepat Penurunan Stunting BKKBN Malut Gelar Peningkatan Kapasitas Kader

Next Post

Sambut Harhubnas 2023, KSOP Ternate Bersama sejumlah BUMN Gelar Jalan Sehat

Next Post
Sambut Harhubnas 2023, KSOP Ternate Bersama sejumlah BUMN Gelar Jalan Sehat

Sambut Harhubnas 2023, KSOP Ternate Bersama sejumlah BUMN Gelar Jalan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • LPP Tipikor Mengada – Ngada, Arif : ” “Hoax ” Tanpa Data Yang Benar
  • Oknum Guru P3K Di Halmahera Utara Setubuhi Anak Dibawah Umur
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Deklarasi Forum Keberagaman Nusantara di Kedaton Ternate
  • Proyek Jalan Trans Halmahera: Konektivitas Wilayah atau Jalur Emas Tambang Nikel
  • Kasus TPPO Halmahera Utara Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video