TOBELO- Pemerintah daerah Halmahera Utara (Halut) hingga saat ini belum merealisasi pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepada 196 desa yang tersebar di kabupaten setempat.
Terlihat sejumlah kepala desa yang tergabung dalam pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halut. Mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna mempertanyakan kejelasan pembayaran hak para Kades. Namun hal tersebut berbuntut kepada janji realisasi yang tak kunjung dilaksanakan.
“Lagi-lagi kami hanya diberikan janji bahwa akan dibayarkan dalam waktu dekat. Padahal ini sudah masuk ke 6 bulan tunggakan hak-hak kami yang tidak dibayar. Tunggakan Siltapnya bervariasi. Ada yang 3 bulan dan 6 bulan,” kata Sekertaris Apdesi Halut Otniel Kofia. Kamis (07/09/2023).
Atas persoalan ini, lanjut Otniel. Jajarannya akan mengambil sikap dengan memberikan instruksi kepada seluruh kepala desa agar mengentikan sementara pelayanan didesa. Hingga pembayaran hak kades dan perangkat desa diaminkan oleh pemerintah Daerah.
“Kami bekerja pada tingkat bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Seharusnya Pemda melihat kesejahteraan Perangkat desa. Bukan hanya disuapi oleh janji yang tak kunjung dilaksanakan ” tandasnya.
“Setelah berkoordinasi dengan pengurus Apdesi lainnya, kami menghimbau kepada 196 Kades di Halmahera Utara ,agar untuk sementara aktifitas pelayanan masyarakat dihentikan sementara hingga ada kejelasan dan realisasi pembayaran hak dan perangkat desa di 196 desa”Tegasnya
Sementara itu, Fasri Entje yang juga Kades Barataku mengatakan. Jika rencana Apdesi itu dilaksanakan maka selaku Kades dirinya sangat mendukung langkah dari Apdesi. Sebab, Para perangkat desa secara umum mengeluhkan hak yang belum diterima.
“Langkah tersebut wajib didukung. Karena ini adalah langkah untuk memenuhi kebutuhan materi dari para perangkat pemerintah ditingkat bawah. Bukan masalah besaran gaji. Akan tetapi kita harus dijadikan prioritas oleh Pemda,” tutupnya. (**)
Discussion about this post