WEDA,MPe – Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan dilaksanakan pada Selasa (29/8/2023) bertempat di halaman kantor bupati.
Kepala BKPSDM Halteng Bahri Sudirman,SH,M.Hum, melalui Kabid pengadaan Pemberhentian dan Mutasi BKDSDM Halteng, Alvera Ely, mengatakan, sebanyak 370 orang P3K guru dan tenaga kesehatan akan menerima SK.
Formasi P3K tahun 2022 diantaranya tenaga guru berjumlah 187 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 183,” ungkap Alvera Ely, saat di konfirmasi wartawan.
Lanjutnya, sesuai yang formasi dan kuota untuk p3k tenaga kesehatan tersebar di RSUD dan puskesmas yang ada di 10 kecamatan
Untuk yang berhalangan hadir tidak dapat diwakili untuk mengambil SK tersebut, karena ada tanda tangan kontrak kerja antara P3K dengan Pemda Halteng.
“Kami dari BKPSDM selalu melayani kapan pun yang bersangkutan datang ke kantor untuk pengambilan SK,” tutupnya. (ril)
Discussion about this post