TOBELO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar rapat Rapat Paripurna penandatangan Nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024 dan pengajuan rancangan perubahan KUA PPAS Tahun 2023.
Ketua DPRD Janlis Gehenua Kitong dalam sambutannya menerangkan Dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024| beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah mengajukan Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 7 Juli 2023. Kedua dokumen telah ditindaklanjuti oleh lembaga ini melalui pembahasan, baik secara internal, pembahasan antara Komisi dengan mitra kerja OPD masing-masing, maupun pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini. “Akhirnya Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan, yang akan ditandatangani oleh Bupati Halmahera Utara dan Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna pada hari ini”. katanya
Dijelaskan Janlis, atas koordinasi dan kerjasama yang baik, serta keseriusan untuk menyelesaikan pembahasan kedua dokumen ini, atas nama Pimpinan DPRD, patut memberikan apresiasi kepada rekan-rekan Pimpinan dan Anggota Komisi, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta Pimpinan OPD yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini, sehingga dapat diparipurnakan. Walaupun demikian, Namun begitu. Janlis bilang ada beberapa catatan yang perlu disampaikan dalam kaitan penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024, dimana harus tetap fokus pada penetapan angka pendapatan daerah, dimana pendapatan Daerah yang dirancang hendaknya benar-benar rasional dan terukur dengan potensi yang ada,sehingga tidak berpengaruh pada proses belanja ketika APBD dilaksanakan. ” Kemudian intensifikasi dan optimalisasi potensi PAD yang ada di masing-masing OPD penghasil, sehingga bisa meningkatkan PAD, dan melakukan efisiensi belanja dengan cara memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang urgen untuk kepentingan masyarakat.”tandasnya
Sementara itu Bupati Halut Frans Manery merincikan, Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang merupakan bagian dari siklus
pembangunan daerah yang tahapannya telah dilaksanakan. Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi DPRD Halut yang intens hingga di sidang paripurna Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 ditandatangani.
Frans secara resmi menyebutkan bahwa besaran anggaran pada perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2023 yakni, Target Pendapatan Daerah yang diproyeksikan pada APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp.
1.183.063.378.364,00 dan tidak mengalami
kenaikan, dengan rincian sebagai berikut, Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 130.744.850.930,00, Target Pendapatan Transfer sebesar Rp. 947.350.527.434,00, dan Target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 104.968.000.000,00.” Belanja Daerah Rencana Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.168.290.613.760,00 dan mengalami penurunan sebesar Rp. 51.277.036.291,00.
surplus/defisit Rp.14.772.764.604,”katanya
“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih untuk semua pihak, baik Pimpinan DPRD bersama Anggota DPRD, Pemda dan Masyarakat Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan perlindunganNya kepada kita semua dalam menjalankan amanat rakyat yang kita cintai bersama.”tutup Frans

