TERNATE, MPe — Muslimat Nahdlatul Ulama (MNU) Maluku Utara menyebut kasus kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara meningkat. Dari Januari hingga Juli 2023 berdasarkan hasil penelitian dan kajian secara kasat mata tercatat sebanyak 153 kasus.
“Kasus Kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara itu naik. Dalam laporan terakhir kami angkanya perjuli 2023 itu tercatat 153 kasus kekerasan perempuan dan anak,” ungkap Ketua Muslimat NU Maluku Utara, Rosita Alting, Jumat (18/8/2023).
Akademisi dari Universitas Institute Agama Islam (IAIN) Ternate ini berujar, dari ratusan itu kasus itu lebih di dominasi persoalan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga kekerasan dari suami terhadap istri.
Dijabarkan Rosita ada beberapa faktor pemicu masalah kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi, diantaranya karena faktor ekonomi dan rendahnya pemahaman terhadap nilai – nilai agama oleh pelaku kekerasan.
“Dalam kajian kita itu penyebabnya adalah lebih ke persoalan ekonomi. Kemudian hal lain yang menjadi penyebab kasus kekerasan perempuan dan anak ini meningkat adalah faktor regiligius yakni rendahnya kesadaran akan keagamaan misalnya kurangnya ibadah akhirnya kesabaran dan keikhlasan itu menjadi terkikis karena kurang mendekatkan diri kepada sang pencipta,” paparnya.
Sambung dia, kemudian faktor lain adalah pada persoalan rendahnya tingkat pengetahuan akan edukasi sehingga pelaku seringkali melakukan hal tersebut dan juga budaya yang seringkali oleh pihak korban maupun keluarganya yang seringkali mengangap kekerasan dalam rumah tangga dianggap tabu jika diungkapkan untuk diproses ke ranah hukum.
“Hal lain yang membuat trend ini naik karena seringkali orang mengangap karena persoalan rumah tangga seperti ya biar saja itu persoalan pribadinya, nah ini yang perlu kita rubah mindset atau pun cara berpikir seperti itu,” ujar Rosita yang merasa sangat menyayangkan masih ada pola pikir seperti itu.
Untuk itu sinergitas antara para organisasi – organisasi yang membidangi soal pemberdayaan perempuan untuk menaruh perhatian serius kepada kasus kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara kata Rosita sangatlah diperlukan. Mulai dari penanganan dalam proses hukum sampai kepada pemulihan kondisi psikis terhadap korban agar menjalani kehidupan yang lebih berkualitas.
“(Makanya) ini yang harus kita terus menerus memberikan kesadaran melalui edukasi yang persuasif kepada suami, Ibu dan semua anggota keluarga karena kasus kekerasan ini punya imbas luar biasa ya mempengaruhi perkembangan psikologi para korban,” ujarnya.
Dengan melakukan langkah – langkah preventif pencegahan secara masif dan terstruktur sehingga oleh korban maupun masyarakat secara umum bisa merasakan kehadiran keseriusan itu
“Agar bagaimana para korban yang mendapatkan kekerasan pasca itu kehidupan mereka kedepan itu jauh lebih berkualitas. Bagaimana akses mereka terhadap perbankan, permodalan bagaimana mereka diterima kembali di masyarakat dan juga memulihkan kehidupan mereka secara material ini penting menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post