WEDA,MPe – Purna paskibraka indonesia (PPI) kabupaten Halmahera tengah mengecam dan meminta polres halteng proses hukum kepada pelaku yang melakukan hal tidak senono kepada paskibraka kecamatan yang terjadi pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu.
Ketua PPI Halteng Fardi Mahmud mengatakan, kami atas nama PPI kabupaten Halteng mengutuk serta mengecam keras atas apa yang dilakukan oleh pelaku kepada paskib kecamatan Weda Timur.
Tindakan pelaku tidak sesuai dengan norma dan undang – undang yang berlaku, apalagi korban merupakan seorang perempuan yang notabene pelajara yang sementara karantina mengikuti paskibraka dalam rangka HUT RI ke 78,” cetusnya.
“Kami juga merasa prihatin kejadian yang menimpah korban, semoga korban lebih semangat dan kuat sampai pelaksanaan tugas nanti,” ujarnya.
Kepada Polres Halteng agar segera mengusut tuntas perkara ini sesuai tindak pidana sesuai dengan UU pidana tentang perlindungan anak dan perempuan,” katanya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Rio Febri Wiratama Saat di konfirmasi wartawan membenarkan, dalam perkara ini kami sudah menerima laporan polisi dari keluarga korban.
Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mako rutan polres halteng guna mempertanggung Jawab , saat ini kami fokus pemeriksaan saksi baik saksi korban dan saksi pelaku,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post