MABA- Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nuryamin, S.TP, MM didampingi Ketua Pokja Pembinaan Keluarga Balita dan Anak BKKBN Provinsi Maluku Utara dan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk yang mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) menghadiri kegiatan Gerakan ayo ikut ke BKB/Posyandu dalam rangka Hari Anak Nasional di Kabupaten Halmahera Timur.
Peserta yang hadir dari Kabupaten Halmahera Timur ada 30 Orang diantaranya adalah Kader BKB, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Pengelola Program di OPD-KB.
Sasaran dari kegiatan ini adalah Pemangku Kebijakan, Keluarga dengan Anak Usia Dini (0- 6 tahun), Pengelola Program BKB, dan Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan/Tenaga Kesehatan lainnya; Kader TP PKK dan Kader KB Desa/PKB di Kabupaten Halmahera Timur.
Dari sasaran tersebut anak yang usianya 0-6 tahun sangat diharapkan untuk digerakan datang ke BKB/Posyandu terdekat untuk diukur pertumbuhan dan perkembangannya melalui Kartu Kembang Anak (KKA) dan Kartu Menuju Sehat (KMS).
Halmahera Timur memiliki 10 Kecamatan dengan 102 Desa, 11 PKB/PLKB dan 118 Kelompok BKB berdasarkan data K/0/BKB. Cakupan keluarga yang memiliki balita datang ke BKB/Posyandu per Juni 2023 sebanyak 345 keluarga (hanya 30% dari total 1043 keluarga yg terdaftar BKB). Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan kader melakukan pencatatan pelaporan di NEW SIGA setiap bulan, agar tidak sia sia upaya kerja keras yang telah dilakukannya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nuryamin, S.TP, M.M
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara mengharapkan dengan keterpaduan antara kegiatan BKB, PAUD dan Posyandu akan mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Halmahera Timur.
Pengukuran tumbuh kembang anak dilakukan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak serta menemukan sejak dini apabila ada gangguan tumbuh kembang agar dapat ditindaklanjuti dengan memberikan stimulasi/rangsangan yang tepat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara berterima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur atas komitmennya dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Halmahera Timur dan mengharapkan lebih banyak lagi inovasi yang dilakukan.
“Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah menetapkan 5 (lima) kegiatan strategis Rencana Aksi Nasional dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting, diantaranya penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin dan calon Pasangan Usia Subur serta surveilans keluarga berisiko stunting,” ujarnya.
Sehingga, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan percepatan penurunan stunting melalui pendekatan keluarga. Berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat desa/kelurahan dibutuhkan tim pendamping keluarga yang akan melakukan pendampingan keluarga yang berisiko Stunting.
Harapan Kepala BKKBN Provinsi Maluku Utara “Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana salah satu upaya pencegahan terjadinya stunting adalah melalui perbaikan pola asuh, yang selama ini sudah dilaksanakan melalui wadah kegiatan kelompok BKB. Hal ini berarti bahwa peran BKB dalam menyebarluaskan informasi pencegahan stunting menjadi sangat penting untuk memberikan informasi kepada orang tua/keluarga yang memiliki ibu hamil, baduta dan balita agar dapat memberikan pengasuhan serta asupan gizi yang tepat untuk anaknya, termasuk pengetahuan tentang bagaimana pola asuh dan pembentukan karakter anak agar anak-anak juga dapat terhindar dari perilaku kekerasan seksual (Kabupaten Halmahera Timur tertinggi angka kekerasan seksual di Maluku Utara).
Untuk menyikapi hal ini tentunya perlu suatu strategi yang tepat untuk dapat meningkatkan kehadiran keluarga yang memiliki ibu hamil dan balita pada kelompok BKB.
Narasumber dan Moderator pada kegiatan ini datang dari Pokja Pembinaan Keluarga Balita dan Anak Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak) Maba. (**)
Discussion about this post