TERNATE, MPe — Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate menangkap seorang pria spesialis penjambretan berinisial GS alias Gun (23) warga Kelurahan Tubo, Ternate Utara. Jumat (28/7) kemarin.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti handpone berbagai merk dan sebuah tas berisi uang tunai Rp 800 ribu.
Polisi juga mengamankan 2 unit motor yang digunakan pelaku melakukan aksi pencurian yang disertai kekerasan tersebut.
Sejumlah handpone dan uang tunai hasil curian tersebut diambil pelaku di 8 lokasi yang berbeda – beda di Wilayah Kota Ternate.
“Usai ditangkap dan dari hasil pengembangan terungkap bahwa pelaku melakukan pencurian handpone di beberapa lokasi yang ada di Ternate yakni di Tanah Tinggi Barat, Maliaro 1 handphone, Jati 1 handpone, Gamayou 1 handpone, Toloko 1 handpone, Sabia 1 handpone, Tafure 1 handpone dan Marikurubu 1 handpone dan tas berisi uang Rp 800 ribu,” jelas Kasi Humas Polres Ternate IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi Sabtu (29/7).
Aksi pelaku terhadap korban selanjutnya akhirnya dihentikan oleh Polisi setelah pelaku diringkus pada Jumat sore (28/7) sekira pukul 15.00 WIT di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.
“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tegas Wahyuddin.
Discussion about this post