Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Jumat, Juli 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Kesra

TPP Nakes RSUD CB Ternate ‘Terus Digantung’

Janji Akan Dibayar 2 Bulan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 12, 2023
in Kesra, Uncategorized
0
Sekprov Ingkar Janji, Rapat Penyelesaian Tunggakan TPP Nakes RSUD CB Ternate Ditunda

TERNATE, MPe — Janji tinggal janji, yang saat ini dirasakan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasan Boesoerie (RSUD CB) Ternate, sisa 9 bulan tunjangan Tambahan Penghasilan Tambahan (TPP) di tahun 2021 dan 2022 lalu kini tak kunjung kapan dibayar.

Kini Pemprov Malut, malah menjanjikan akan membayar 2 bulan dengan menggunakan dana TPP reguler tahun 2023 yang ada kas Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut, waktu kepastian untuk membayar 2 bulan tersebut belum diketahui kapan direalisasikan.

Sekretaris Daerah (Sekprov) Malut, Samsuddin A. Kadir mengaku jika tunjangan 3 bulan yang sudah dibayar sebelumnya ke Nakes dari 12 bulan utang tunjangan selama tahun 2021 dan 2021 itu dibayar menggunakan dana TPP reguler tahun 2023.

Dan dibayar menggunakan aturan TPP baru berdasarkan Pergub No 3 tahun 2023 yang nilainya kecil bila dibandingkan nilai TPP sebelumnya di tahun lalu atau aturan TPP lama.

Sehingga berdasarkan perhitungan, dana reguler sisa di Dinkes Malut ujar Sekprov, masih ditemukan celah untuk membayar 2 bulan utang tunjangan Nakes yang masih direncanakan tersebut.

“Ketika kita menggunakan nilai TPP baru uangnya masih tersisa. Jadi tadi (rapat) kita putuskan bahwa nanti kalau begitu masih bisa bayar lagi tambah utang 2 bulan,” ujar Sekprov saat diwawancarai awak media usai mengelar rapat dengan Direktur RSUD CB Ternate dan jajaran yang juga dihadiri Kadinkes Malut dalam membahas proses dan mekanisme penyelesaian utang Nakes. Rabu (12/7)

“(Pembayarannya) tinggal proses karena ini juga butuh pengakuan maka kita meminta persetujuan di DPRD,” ujarnya lagi.

Ia juga mengaku, kalau anggaran untuk membayar utang tunjangan TPP Nakes sebenarnya tidak ada sama sekali, 3 bulan yang sudah dibayar sebelum – sebelumnya itu menggunakan dana untuk pembayaran tunjangan TPP untuk tahun 2023 di Kas Dinkes Malut.

“Tapi setelah kami hitung – hitung ternyata kalau (dana TPP tahun 2023) Rp 20 miliar itu masih potensial bisa bayar hutang tambah 2 bulan lagi, biar semuanya 5 bulan,” katanya.

Sementara waktu kepastian pembayaran 2 bulan tersebut, ujar Sekprov, nanti ditanyakan ke BPKAD Malut, tergantung dari administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit dalam proses pembayaran utang TPP tersebut.

” Tergantung kepada kesiapan administrasi yang diminta oleh keuangan karena ini sudah urusan dorang dengan dorang kan? Kira kira begitu,” tutupnya.

Ketiga disentil soal utang obat – obatan, Sekprov menegaskan, sudah ada dianggarkan tinggal pihak rumah sakit mengajukan syarat – syarat ke BPKAD Malut selanjutnya.

“Soal utang di vendor itu tinggal diajukan ke keuangan karena yang jelas ketika rumah sakit punya kesulitan, Pemprov sebagai pemilik rumah sakit itu tentu saja menangani”

“Dan itu sudah ada pengangaran juga di keuangan tinggal syarat – syarat yang diminta oleh keuangan untuk di penuhi dan menurut dokter disini tadi, semua syarat sudah di penuhi,” pungkasnya.

Diketahui, rapat pertemuan yang dilangsungkan pada siang hingga sore tadi terlihat tidak seperti biasanya. Rapat tersebut tidak dihadiri oleh sejumlah dokter spesialis. (**)

Previous Post

385 Jamaah Haji Malut Tiba di Makassar

Next Post

Danramil 1508-01/Tobelo Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan Pada Siswa MPLS di SMK Dian Halmahera

BERITA TERKAIT

BPJS-K Ternate dan Pemprov Malut Gelar Seleksi Paritrana Award 2025

BPJS-K Ternate dan Pemprov Malut Gelar Seleksi Paritrana Award 2025

by Redaksi
Juni 30, 2025
0

TERNATE- Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-K) Ternate menyatakan, Paritrana Award tahun 2025 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah...

Buka Sidang MD GBI Malut Sekprov: Pentingnya kolaborasi bersama membangun negeri

Buka Sidang MD GBI Malut Sekprov: Pentingnya kolaborasi bersama membangun negeri

by Redaksi
Juni 24, 2025
0

TERNATE- Sidang Majelis Daerah Umum Gereja Bethel Indonesia (GBI) Provinsi Maluku Utara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir...

.

.

by Redaksi
Mei 31, 2025
0

Wagub Tinjau Pembagian MBG dan Dapur Umum di Kota Ternate

Wagub Tinjau Pembagian MBG dan Dapur Umum di Kota Ternate

by Redaksi
Mei 28, 2025
0

TERNATE- Untuk memastikan kelancaran penanganan dan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap sekolah, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe,...

Next Post
Danramil 1508-01/Tobelo Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan Pada Siswa MPLS di SMK Dian Halmahera

Danramil 1508-01/Tobelo Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan Pada Siswa MPLS di SMK Dian Halmahera

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Kades Toweka Didemo Warganya

Kades Toweka Didemo Warganya

Maret 27, 2023
Pedagang Mengamuk, Aset Pemda Halteng Disewakan Rp100 Juta Oleh Oknum Pejabat

Pedagang Mengamuk, Aset Pemda Halteng Disewakan Rp100 Juta Oleh Oknum Pejabat

Januari 30, 2023
Dua Tahanan Berhasil Diringkus Polres Kepsul

Dua Tahanan Berhasil Diringkus Polres Kepsul

November 4, 2022

Personel Koramil 1501-02/Pulau Hiri Bantu Tangani Longsor di Kelurahan Rua

Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara