WEDA,MPe – Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Halmahera tengah propinsi Maluku Utara (Malut) melalui bagian ekbang telah mengusulkan sebanyak tiga Statiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kompak di tiga kecamatan dan SPBU Reguler di Weda pada tahun 2024.
Kabag ekbang Setda Halteng, Nurlela Samad mengatakan, Pemda Halteng telah mengusulkan tiga titik SPBU kompak di tiga kecamatan.
SPBU kompak di tiga titik berada dikecamatan Weda Utara, Patani barat dan Patani timur serta satu titik SPBU Reguler di kecamatan Weda,” ungkap Nurlela Samad, saat di konfirmasi wartawan.
Lanjutnya, pengusulan penambahan tiga titik di SPBU kompak dan satu titik SPBU reguler di sampaikan pada saat rapat koordinasi percepatan progres program BBM satu harga tahun 2023 pada wilayah yang belum terdapat calon mitra.
Dimana wilayah calon mitra berada di sulawesi, Papua, Maluku dan Maluku Utara, rakor yang di laksanakan oleh BPH migas dan seluruh kepala bagian ekbang kabupaten dan kota,” tambahnya.
Pengusulan penambahan tiga titik spbu kompak dan satu titik reguler oleh Pemda Halteng pada saat rakor, Alhamdulillah di respon dengan baik oleh BPH migas PT. Pertamina.
Dari hasil rakor BPH migas memberi dealine waktu 14 hari kepada kabupaten dan kota, untuk Halteng sendiri sudah di lakukan survei oleh tim BPH migas pertamina dan siap di bangun apa yang dimaksud pada rakor,” katanya.
Pengusulan tiga titik SPBU kompak dan satu titik SPBU reguler sudah dalam proses administrasi pada tahun 2023 akan di bangun.
Satu Harga merupakan wujud komitmen Pertamina dalam mendukung program Pemerintah sesuai arahan Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan penyediaan energi berkeadilan bagi Seluruh masyarakat Indonesia, terutama di Daerah terdepan, terluar, dan terpencil,” cetusnya.
Untuk itu sesuai pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup signitifkan di Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2022-2023 dengan jumlah Penduduk 92,898 jiwa.
Hal ini merupakan suatu persoalan krusial ditengah lajunya pertumbuhan penduduk saat ini dengan hanya 5 titik SPBU Kompak satu harga yang tersebar di beberapa titik sesuai Kepdirjen Migas Nomor 143 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Dirjen Migas dan Kementerian ESDM Nomor 0008.K/15/DJM.0/2020 Tentang Lokasi tertentu untuk pendistribusian jenis BBM JBT dan jenis BBM JBKP Tahun 2020-2024, serta 2 titik SPBU yang berada di Kota Weda dan 1 titik di Pulau Gebe,” tambahnya.
Namun keberadaan SPBU dimaksud belum bisa manjawab persoalan terkait kebutuhan BBM di Kabupaten Halmahera Tengah.
Untuk itu sesuai hasil rapat koordinasi percepatan progres Program BBM Satu Harga di Makasar, maka sesuai perihal tersebut di atas bersama ini kami Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah mengusulkan penambahan 3 (Tiga) titik baru SPBU Kompak dan satu titik SPBU reguler Satu Harga yang berada di wilayah kabupaten halteng,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post