TERNATE, MPe — Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melakukan pemeriksaan Bendahara Pengeluaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Saiful, Senin (26/6)
Pemeriksaan Saiful ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi pasar di Disperindag Kota Ternate sebesar Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari 2023.
Saat mendatangi ke Kantor Kejari Ternate menghadap penyidik Pidsus sekira pukul 10.30 WIT, Saiful mengenakan seragam dinas.
Dan sekira pukul 12.50 WIT, Saiful keluar dari Kantor Kejari Ternate dan dijemput salah satu stafnya menggunakan kendaraan roda dua.
Tak hanya Saiful, rupanya ada juga salah satu Bendahara di Disperindag, Fitrillah F. Bachmid, yang diperiksa.
Saiful mengaku kedatanganya ke Kantor Adhyaksa ini sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik Pidsus.
“Jabatan saya Bendahara Pengeluaran, dipanggil sebagai saksi,” jelas Saiful saat diwawancarai.
Saiful hanya melakukan pembelaan dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut, karena menurutnya ia hanya sebagai saksi, tak lebih.
“Itu tidak betul, saya hanya sebagai saksi saja,” pungkasnya.(**)
Discussion about this post