TERNATE, MPe — Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan ke DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (14/6/2023).
Sekretariat DPRD Kota Ternate Kasubag Perundang-undangan, Nofren Konyenye, mengatakan, kedatangan anggota DPRD DKI Jakarta itu mereka mencari tahu terkait mekanisme penanganan perkara soal masalah perselingkuhan anggota DPRD di badan kehormatan (BK) berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami tadi sudah menjelaskan dan mereka sangat puas dengan mekanisme yang diterapkan di DPRD Ternate,” kata Nofren, kepada media di kantor DPRD Ternate, Rabu (14/6/2023).
Lanjut dia, di DPRD DKI Jakarta itu mekanisme pelaporannya misalnya seorang anggota DPRD melakukan perselingkuhan pihak korban melapor lebih dulu ke pimpinan DPRD.
“Kalau kita DPRD Ternate, ya masuk langsung ke BK, BK melakukan verifikasi dan klasifikasi,” jelasnya.
Nofren mengatakan, DPRD DKI Jakarta cukup tertarik dengan mekanisme yang ada di Kota Ternate, terutama dalam proses penanganan perkara aduan dari masyarakat maupun anggota DPRD.
“Yang kedua badan pembentukan Perda, dorang (mereka) mau pelajari bagaimana perubahan Perda. Kita kan sudah berulang-ulang melakukan itu,” katanya.
Jadi, kata Nofren, DPRD DKI mau pelajari itu sehingga pihaknya sudah menjelaskan dan mereka berterima kasih telah mendapat informasi dari DPRD Kota Ternate
Sementara salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, H. Rasyidi HY, menuturkan, hal itu merupakan suatu tugas yakni mengambil kelebihan atau kekurangan dari suatu tempat.
“Itu kita modifikasi untuk kita bawa ke daerah masing-masing,” ujar Rasyidi, usai pertemuan.
Ia mengatakan, yang didapat di DPRD Ternate adalah terkait mekanisme dalam permasalahan perselingkuhan anggota DPRD.
“Karena mereka (DPRD Ternate) sedang ada mekanisme seperti perselingkuhan. Jadi ini penting buat kita. Jadi kalau ini terjadi di Jakarta wah ini bahaya kira-kira begitu,” ujarnya mengakhiri.(**)
Discussion about this post