Publikmalutnews.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Halut Lirik Dugaan Pungli Sewa Lapak Alun-Alun

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Juni 6, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Kejari Halut Lirik Dugaan Pungli Sewa Lapak Alun-Alun

TOBELO- Kejaksaan Negeri Halmahera Utara (Halut) menyoroti dugaan praktek pungutan liar di lapak seputaran Alun-Alun areal jalan pemerintahan.

Hal ini terungkap setelah ada informasi pungutan sebesar 500 ribu per bulan yang sementara telah jalan selama 4 bulan untuk harga per lapaknya.”Kami tentunya dapat informasi dari warga, dan informasinya perlapak itu perbulan 500 ribu,” jelas Kasi Pidsus Kejari Halut Eka Hayer, Selasa (06/05)

Menurutnya, Disebut sebagai dugaan Pungli karena pembayarannya yang tidak jelas atas sewa 49 unit lapak yang berdiri di atas tanah pemerintah dan dipatok dengan harga fantastis.”Kita akan urai dan akan mulai lakukan penyelidikan atas dugaan pungli tersebut.

“Kami sebut pungli karena tidak jelas uangnya masuk ke mana dan atas dasar apa penarikan uang sewa dilakukan kepada para pedagang kuliner di Alun-alun,” jelasnya.

Diketahui 49 lapak tersebut ada sekitar 45 yang telah aktif berjualan dan telah ditagih 500 per bulan. Dan praktek penagihan sendiri telah dilakukan selama 4 bulan sehingga sudah hampir 100 juta yang di kumpulkan oleh pihak penagih tersebut.

“Kami akan kroscek awalnya. Mulai dari prosedur pendirian lapak hingga unsur terlibat dalam kesepakatan penagihan sewa tersebut,” tutup Eka. (**)

Previous Post

Muhammad Konoras ; Pemberhentian Kepsek SMK N 1 Ternate Harus Mengacu pada Aturan

Next Post

Satgas TMMD Ke 116 Kodim 1512/Weda Selesai Pembangunan 30 RTLH di Halteng

Next Post
Satgas TMMD Ke 116 Kodim 1512/Weda Selesai Pembangunan 30 RTLH di Halteng

Satgas TMMD Ke 116 Kodim 1512/Weda Selesai Pembangunan 30 RTLH di Halteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tim Forensik Autopsi Jenazah Santi Esok Hari
  • Kejari Halut Kembali “Gas” Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian
  • Disnakertrans Malut Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kepala Bidang Pengawasan K3
  • Stok Sapi Lokal Menipis, Pedagang Minta Pemda Halut Batasi Penjualan Ke Luar Daerah
  • Pemda Halut Mobilisasi Alat Berat ke Lokasi Bencana Loloda Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video